Berita Jepara

200.000 Warga Jepara Tak Tercover BPJS Kesehatan, Cakupan Kepersertaan di Bawah Rata-rata Provinsi

200.00 warga Kabupaten Jepara belum terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan. Cakupan Kepersertaan di Bawah Rata-rata Provinsi

Diskominfo Jepara
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta saat menerima jajaran BPJS Kesehatan Jepara di ruang kerjanya, Rabu (22/2/2023). Dalam pertemuan itu, Pj Bupati Jepara mendapat laporan sebanyak 200 ribu warga belum terdaftar BPJS. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Sebanyak 200.00 warga Kabupaten Jepara belum terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan.

Hal ini diketahui saat Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menerima kunjungan BPJS Kesehatan Jepara di ruang kerjanya, Rabu (22/2/2023).

Di tingkat desa, dari jumlah total 184 desa, hanya 28 desa yang 95 persen penduduknya terdaftar BPJS.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Jepara, Sari Hermawati mengatakan, rata-rata warga Jawa Tengah yang terdaftar BPJS Kesehatan mencapai 88 persen.

Sementara untuk warga Jepara masih di bawah rata-rata Jawa Tengah.

Sari mengungkapkan kendala yang selama ini dihadapi BPJS Kesehatan Jepara adalah warga yang kurang mampu untuk membayar iuran; perusahaan yang belum patuh mendaftarkan pekerjanya; dan warga yang belum tergerak untuk mendaftar secara mandiri. 

Ia juga memohon alternatif dari Pemkab Jepara jika anggota yang belum terdaftar tidak masuk pada kategori penerima bantuan iuran (PBI) agar diberikan solusi dari anggaran daerah.

Sementara itu, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta memerintahkan kepada jajarannya agar berkoordinasi dengan BPJS Jepara untuk melakukaan pemetaan warga yang belum terdaftar BPJS.

Menurutnya, pemetaan itu dilakukan di tingkat desa.

Pasalnya masih banyal desa yang sebagian besar belum terdaftar BPJS. 

Pj Bupati Jepara menyatakan akan segera menggelar rapat kepada jajarannya untuk menuntaskan masalah kepesertaan BPJS warga Jepara.

"Nanti diundang rapat langsung oleh Asisten 1, Dinas Kesehatan, Dinsos, Bagian Kesra dan camat untuk berkoordinasi,” tandasnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved