Viral
Mobil Dinas Sengaja Dirusak untuk Cairkan Klaim Asuransi, Kasatpol PP Padang Panjang Dicopot
Mau untung malah buntung. Ungkapan ini cocok untuk menggambarkan nasib yang dialami Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Padang Panjang, ALbert
Kepala Diskominfo Kota Padang Panjang, Ampera Salim mengatakan, perusakan mobil dinas itu sengaja dilakukan untuk mendapatkan klaim asuransi.
"Tujuannya untuk klaim asuransi, tapi ternyata kendaraan itu tidak terdaftar juga di asuransi," kata Salim, dikutip dari Tribunnews.
Dilaporkan ke polisi Kasus perusakan mobil dinas Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Padang Panjang berbuntut panjang. Kasus itu kini telah dilaporkan ke polisi.
"Benar, ada warga yang membuat laporan polisi terkait perusakan itu," kata Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiqlal yang dihubungi Kompas.com, Senin (20/2/2023).
Istiqlal mengatakan, pelaku bisa dijerat Pasal 406 ayat (1) KUHP yang berbunyi bahwa barang siapa dengan sengaja dan dengan melawan hak membinasakan, merusakkan, membuat sehingga tidak dapat dipakai lagi atau menghilangkan sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya kepunyaan orang lain.
Ancaman hukumannya adalah maksimal dua tahun delapan bulan penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demi Klaim Asuransi, Mobil Dinas Kasatpol PP Padang Panjang Sengaja Ditabrakkan Berkali-kali ke Tembok"
Video Manifesto Ganjar Diunggah di YouTube, Tagar TuankuRakyat Trending di Twitter |
![]() |
---|
Warga Brebes Laporkan Ketua DPRD DKI Jakarta Terkait Pernyataan: Beli Telur Asin Kentutnya Bau |
![]() |
---|
Bikin Nyesek, Uang Tabungan 17 Siswa Senilai Ratusan Juta Malah Dipinjam Guru dan Komite |
![]() |
---|
PNS di Bandar Lampung Hobi Aniaya 5 ART, Main Pukul dan Seret Seenaknya, Ancam Pakai Video Bugil |
![]() |
---|
Viral di Medsos, Pengendara Mobil HRV Putih di Kudus Ngacir Usai Tabrak Rush Hitam yang Terparkir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.