Berita Regional

Sopir Fortuner Tertembak Pistol Majikan saat Mengemudi, Pemilik Senpi Jadi Tersangka

Sopir Fortuner berinisial AM, tertembak pistol sang majikan saat mengemudi di kawasan Senopati, Jakarta. Kini sang majikan jadi tersangka dan ditahan

Istimewa
Ilustrasi tembakan senjata api (senpi) jenis pistol. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Nasib nahas dialami seorang sopir Fortuner berinisial AM.

Sopir Fortuner AM secara tak sengaja tertembak pistol sang majikan berinisial E, saat sedang mengemudi.

AM tertembak senjata api (senpi) sang majikan E, saat mengemudikan Fortuner di Jalan Daksa, Senopati, Kebayoran Baru, pada Jumat (17/2/2023) sekira pukul 23.00 WIB.

Sang majikan, E, kini jadi tersangka dan ditahan, dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kronologi sopir Fortuner tertembak pistol majikan

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam menuturkan, peristiwa tersebut bermula ketika E membuka kotak senjata api (senpi) miliknya di dalam mobil.

Setelah E memeriksa senpi dan hendak menutup kotak tersebut, senpi yang ada di kotak itu tiba-tiba meletus.

Peluru keluar dan mengenai AM yang duduk kursi sopir.

AM yang tidak bisa menghindari peluru tersebut mengalami luka tembak di bagian dahi.

"E yang duduk di bangku belakang sebelah kiri sopir, tengah memeriksa senpi miliknya."

"Saat menutup tas yang berisi senpi, tiba-tiba senpi tersebut meletus sebanyak satu kali," tutur Ade Ary, Senin (20/2/2023).

"Letusan tersebut kemudian mengenai korban yang sedang mengemudikan Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 1154 ZF."

"Korban lantas terluka di bagian kepala atau dahi sebelah kiri akibat letusan senpi," sambung dia.

Setelah itu, pelaku memindahkan AM ke kursi penumpang di bagian kiri depan.

Pelaku kemudian memacu kendaraannya menuju Rumah Sakit (RS) Mayapada guna memberikan pertolongan kepada AM.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved