Viral
Begini Kronologi Anggota Polda Jateng Rusak Mobil Merah di Kendal, Sempat Serempet Motor Warga
Anggota Ditresnarkoba Polda Jateng Briptu Agung Setiyo Wibowo nekat melakukan perusakan mobil pribadinya di Nglimut, Kendal.
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Anggota Ditresnarkoba Polda Jateng Briptu Agung Setiyo Wibowo nekat melakukan perusakan mobil pribadinya di Nglimut, Kendal.
Mobil Honda Jazz merah miliknya sempat terperosok ke selokan jalan yang mengarah ke wisata mandi air panas Nglimut.
Ia terperosok ke selokan karena melintasi medan tanjakan dengan kecepatan kencang.
Sekelompok warga lalu membantunya untuk mengangkat mobil itu.
Selepas ditolong, entah alasan apa, Briptu Agung lalu mengambil senapan angin model laras panjang lalu merusak mobilnya sendiri.
Ia membenturkan senapan itu ke bagian kaca depan dan kap mobil.
Alhasil mobil alami kerusakan parah.
"Mobil rusak bagian kaca depan dan bemper depan akibat ulah sendiri, (pemicunya) ada persoalan pribadi, masalah keluarga," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, di kantor Polda Jateng, Kamis (16/2/2023).
Briptu Agung lalu melanjutkan perjalan ke arah wisata Nglimut seorang diri hingga akhirnya bertikai dengan warga setempat. Pemicunya karena ia sempat menyerempet beberapa warga.
Warga pun mengepungnya hingga berusaha meminta pertanggungjawaban dari dirinya.
"Sudah dilaporkan ke Polsek (Limgangan) lalu dilakukan mediasi, kerugian motor dan korban luka sudah diganti," papar Iqbal.
Kejadian tersebut akhirnya selesai dengan kekeluargaan. Korban terserempet sudah menerima dengan ikhlas kejadian tersebut.
"Situasi kondusif tidak ada persoalan dengan masyarakat," terang Iqbal.
Baca juga: Polisi yang Mengamuk dan Merusak Mobil Merah di Kendal Bakal Dites Psikologi, Akan Ditindak Tegas
Baca juga: Anggota Polda Jateng Mengamuk, Senpi Laras Panjang Dipakai untuk Merusak Mobil Merah di Kendal
Baca juga: Panser Biru Bikin Marsose, Semarang-Solo Seduluran Saklawase, PSIS Vs Persis Malah Tanpa Penonton
Briptu Agung hingga kini masih diperiksa oleh Propam Polda Jateng.
Secara internal masih dilakukan pemeriksaan sebab dinilai melanggar kode etik polri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/lisi-bertikai-deng.jpg)