Berita Regional

Tegas! Diduga Digunakan untuk Pacaran Muda-mudi, Mobil Dinas Kepala DPMPTSP Probolinggo Ditarik

Mobil dinas Kepala DPMPTSP Probloinggo ditarik Pemkab setempat. Diduga mobil Toyota Fortuner itu digunakan untuk pacaran sepasang muda-mudi

Istimewa
Sepasang muda mudi yang kedapatan berduaan di dalam mobil dinas DPMPTSP Kabupaten Probolinggo, digiring ke Kantor Satpol PP Probolinggo. 

TRIBUNMURIA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggi bertindak tegas, menarik mobil dinas (mobdin) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kristiana Ruliani, karena diduga disalahgunakan.

Mobil dinas Toyota Fortuner itu diduga digunakan untuk pacaran muda-mudi, yang satu di antaranya merupakan anak dari Kepala DPMPTSP Probolinggo.

Sejatinya, sanksi penarikan mobil dinas Kepala DPMPTSP Probolinggo itu telah selesai, namun saat dikembalikan kepada yang bersangkutan, ada protes keras dari masyarakat, sehingga Pemkab kembali menarik mobil dinas tersebut.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani angkat bicara soal kabar mobil dinasnya dipakai pacaran sejoli, Rabu (11/1/2023).

Diketahui, mobil dinas dengan nomor polisi N 1036 PP itu kembali ditarik Pemkab Probolinggo karena diprotes sejumlah pihak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan, masa sanksi penarikan mobil dinas Kristiana Ruliana sejatinya sudah selesai.

Mobil itu ditarik Pemkab Probolinggo selama sebulan karena warga mendapati kendaraan dinas itu digunakan anak Kristiana.

Selama satu bulan masa sanksi, mobil itu parkir di Pendopo Bupati Probolinggo.

“Di berita acara itu sanksi penarikannya satu bulan. Karena sudah lewat akhirnya kami kembalikan lagi ke Mal Pelayanan Publik (MPP) setempat, tempat di mana Kristiana berkantor,” kata Ugas saat dikonfirmasi, Selasa (14/2/2023).

Setelah dikembalikan ke MPP untuk dipakai Kristiana, ada banyak protes yang didapat Pemkab Probolinggo.

Sehingga, Pemkab Probolinggo kembali menarik mobil itu.

"Sehingga, kepala perizinan atau kepala DPMPTSP mau tidak mau harus menggunakan mobil dinas yang ada terlebih dahulu," kata Ugas.

Meski begitu, Ugas tak menjelaskan dari mana protes itu berasal.

Ugas juga belum bisa memastikan sampai kapan masa sanksi penarikan mobil itu.

Ugas juga tak memerinci di mana mobil dinas Toyota Fortuner itu disimpan.

Selama mobil itu ditarik, Kristina menggunakan mobil dinas Suzuki Karimun milik seorang kepala bidang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved