Sidang Ferdy Sambo
Siapa Wahyu Iman Santoso, Sosok Hakim Berani Vonis Mati Ferdy Sambo? Tak Gentar Didera 2 Isu Miring
Siapa Wahyu Iman Santoso, Berani Vonis Mati Ferdy Sambo? Tak Gentar Didera Dua Isu Miring. Pernah Diberitakan dipecat Presiden Jokowi.
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Siapa sosok Wahyu Iman Santoso? Ketua majelis hakim yang berani menjatuhkan vonis mati untuk Ferdy Sambo -eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia (Kadiv Propam Polri).
Selama menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansuah Yosua Hutabara atau Brigadir J, Wahyu Iman Santoso, sempat didera isu-isu negatif dan miring, terkait kredibilitasnya.
Bahkan, hakim Iman Wahyu Santoso pernah diisukan dipecat, karena tak becus menangani persidangan Ferdy Sambo.
Diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Menyatakan, mengadili terdakwa Ferdy Sambo SH. SiK MH, dipidana mati," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso dalam persidangan, Senin (13/2/2023).
Hakim menyatakan perbuatan terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu sebagaimana yang didakwakan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ada 7 Poin yang Memberatkan Eks Kadiv Propam
Baca juga: Vonis Mati Ferdy Sambo Disambut Gembira Keluarga Brigadir J di Sungai Bahar Jambi
Baca juga: Menanti Detik-detik Vonis untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Sidang Putusan Digelar Hari Ini
Adapun susunan hakim yang mengadili Ferdy Sambo adalah Wahyu Imam Santoso, Morgan Simanjuntak, dan Alimin Ribut Sujono.
Sebagai ketua majelis hakim, Hakim Wahyu Iman Santoso yang langsung membacakan vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo.
Berikut rekam jejak dan profil singkat Hakim Wahyu Iman Santoso.
Hakim Wahyu sempat Dddera isu negatif selama menangani kasus Ferdy Sambo.
Isu pertama, Hakim Wahyu sebelumnya diterpa isu hoaks alias kabar palsu.
Sebelumnya beredar di media sosial Facebook sebuah unggahan video dengan narasi Presiden Jokowi memecat kakim Wahyu Iman Santoso karena dianggap tidak becus mengurus kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Dikutip dari kompas.com, narasi yang mengeklaim Hakim Wahyu Iman Santoso dipecat oleh Presiden Jokowi adalah hoaks.
Dalam video yang beredar tidak ditemukan informasi tersebut.
Adapun isi dari video justru lebih banyak menampilkan persidangan Arif Rachman yang merupakan salah satu terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J.
IPW Soroti Vonis Mati Ferdy Sambo, Sebut Putusan Hakim Problematik: Tak Lepas dari Tekanan Publik |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Putri Candrawathi Divonis Hukuman 20 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ada 7 Poin yang Memberatkan Eks Kadiv Propam |
![]() |
---|
Detik-detik Vonis Terhadap Putri Candrawathi, Hakim: Tak Masuk Akal Brigadir J Lakukan Pelecehan |
![]() |
---|
Menanti Detik-detik Vonis untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Sidang Putusan Digelar Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.