Sidang Ferdy Sambo

Siapa Wahyu Iman Santoso, Sosok Hakim Berani Vonis Mati Ferdy Sambo? Tak Gentar Didera 2 Isu Miring

Siapa Wahyu Iman Santoso, Berani Vonis Mati Ferdy Sambo? Tak Gentar Didera Dua Isu Miring. Pernah Diberitakan dipecat Presiden Jokowi.

|
Dok PN Jaksel
Sosok hakim Wahyu Iman Santoso, berani jatuhkan vonis mati untuk Ferdy Sambo, lebih berat dari tuntutan jaksa. Hakim Wahyu Iman Santoso tak gentar didera isu miring selama menangani kasus Ferdy Sambo. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Siapa sosok Wahyu Iman Santoso? Ketua majelis hakim yang berani menjatuhkan vonis mati untuk Ferdy Sambo -eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia (Kadiv Propam Polri).

Selama menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansuah Yosua Hutabara atau Brigadir J, Wahyu Iman Santoso, sempat didera isu-isu negatif dan miring, terkait kredibilitasnya.

Bahkan, hakim Iman Wahyu Santoso pernah diisukan dipecat, karena tak becus menangani persidangan Ferdy Sambo.

Diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Menyatakan, mengadili terdakwa Ferdy Sambo SH. SiK MH, dipidana mati," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso dalam persidangan, Senin (13/2/2023).

Hakim menyatakan perbuatan terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu sebagaimana yang didakwakan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ada 7 Poin yang Memberatkan Eks Kadiv Propam

Baca juga: Vonis Mati Ferdy Sambo Disambut Gembira Keluarga Brigadir J di Sungai Bahar Jambi

Baca juga: Menanti Detik-detik Vonis untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Sidang Putusan Digelar Hari Ini

Adapun susunan hakim yang mengadili Ferdy Sambo adalah Wahyu Imam Santoso, Morgan Simanjuntak, dan Alimin Ribut Sujono.

Sebagai ketua majelis hakim, Hakim Wahyu Iman Santoso yang langsung membacakan vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo.

Berikut rekam jejak dan profil singkat Hakim  Wahyu Iman Santoso.

Hakim Wahyu sempat Dddera isu negatif selama menangani kasus Ferdy Sambo.

Isu pertama, Hakim Wahyu sebelumnya diterpa isu hoaks alias kabar palsu.

Sebelumnya beredar di media sosial Facebook sebuah unggahan video dengan narasi Presiden Jokowi  memecat kakim Wahyu Iman Santoso karena dianggap tidak becus mengurus kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Dikutip dari kompas.com, narasi yang mengeklaim Hakim Wahyu Iman Santoso dipecat oleh Presiden Jokowi adalah hoaks.

Dalam video yang beredar tidak ditemukan informasi tersebut.

Adapun isi dari video justru lebih banyak menampilkan persidangan Arif Rachman yang merupakan salah satu terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved