Nikah di KUA
Tren Akad Nikah Gratis Rp0 Lagi Naik Daun, Wibowo dan Lailatul Boncengan Naik Motor ke KUA Gebog
Tren nikah di KUA menjalar ke Kudus. Pasangan muda di Gebog, memilih nikah di KUA. Unikanya, pasangan itu berangkat ke KUA berboncengan naik motor.
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Tren menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Tren ini kembali digaungkan oleh sejumlah kalangan, mengandung pesan tersirat bahwa nikah di KUA menghemat biaya lantaran gratis alias Rp0.
Di Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, tren nikah di KUA tidak hanya dijalankan pasangan berumur matang, pasangan muda pun ikut serta melangsungkan ijab dan qabul di KUA.
Satu di antaranya adalah pasangan Nur Hadi Wibowo (28) dan Lailatul Fitroh (19).
Wibowo dan Lailatul melangsungkan prosesi akad nikah pad, Jumat (10/2/2023) di Aula KUA Gebog.
Uniknya, pasangan tersebut datang ke KUA dengan mengendarai sepeda motor.
Diiringi teman-temannya dari Komunitas CBR Indonesia (CBI).
Pernikahan mereka dibuat sederhana, tanpa menyewa mobil pengantin.
Kedua keluarga juga bersepakat menggabungkan hajatan dalam satu tempat, dalam rangka menghemat biaya.
Nur Hadi Wibowo mengatakan, motivasinya untuk melangsungkan akad nikah di KUA adalah membuat kesan berbeda dari pada nikah pada umumnya di luar kantor.
Dia menyebut bahwa nikah di KUA bisa menekan biaya lumayan hingga Rp600.000, yang bisa dialokasikan untuk kebutuhan lainnya.
"Kebetulan saya dan istri dari desa yang sama, cuma beda RT."
"Karena itu, kami berpikir untuk melangsungkan akad di KUA, di rumah pun terlalu dekat, jadi pilih KUA saja," terangnya.
Selain itu, Nur Hadi Wibowo ingin teman-teman komunitasnya bisa mengantarkan dan menemani dia bersama istri dalam momentum yang bahagia.
"Yang jelas, selain hemat biaya, saya ingin suatu hal yang beda dan bisa dikenang bersama istri."
"Diantar teman komunitas dengan menggunakan sepeda motor, jadi kenangan tersendiri karena ini pernikahan pertama dan semoga jadi yang terakhir," ujarnya.
Sementara itu, Lailatul Fitroh (19) mengaku senang bisa melangsungkan pernikahan pada tahun ini.
Bagi dia, nikah di usia muda tidak lah menjadi persoalan, selagi calon laki-laki dan perempuan sama-sama sudah siap.
Lailatul Fitroh mendukung penuh permintaan suami untuk bisa melangsungkan pernikahan di KUA.
Katanya, nikah di manapun tidak menjadi persoalan, yang penting bisa melangsungkan pernikahan dengan lancar dan sah secara syariat agama Islam dan negara.
"Saya manut pada suami, mau nikah di KUA atau manapun yang penting tempatnya baik," tuturnya.
Lailatul Fitroh menjelaskan, nikah di KUA mengasyikkan, tak kalah dengan nikah yang dilangsungkan di rumah.
Dia berharap, masyarakat tidak usah minder ketika melangsungkan akad pernikahan di KUA.
Karena nilai dari pernikahan tetaplah sama, meski tempatnya berbeda.
"Kebetulan saya dan suami sama-sama dari Desa Jurang, Gebog."
"Kebetulan juga kantor KUA juga tidak terlalu jauh, jadi kami putuskan untuk melangsungkan akad pernikahan di KUA," terangnya.
Januari 2023, 6 pasangan akad nikah di KUA Gebog

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus mencatat, sepanjang Januari 2023 sudah ada enam pasangan yang melangsungkan akad nikah di KUA. Jumlah tersebut belum termasuk data pernikahan pada Februari.
Kepala KUA Gebog Kudus, Isfa' Arifin mengatakan, saat ini tren menikah di wilayah Kecamatan Gebog masih didominasi pernikahan di luar kantor.
Dia menyebut, pada 2022 lalu, tercatat ada 824 pasangan yang melangsungkan pernikahan melalui KUA Gebog.
Sekitar 10-15 persen atau 200-an pasangan di antaranya melangsungkan akad nikah di KUA.
Pihaknya menilai, tren menikah di luar KUA masih diminati warga Gebog.
Meskipun ada sejumlah pasangan yang memilih KUA sebagai tempat ijab dan qabul pernikahan karena beberapa faktor.
Di antaranya faktor ekonomi, dan faktor tempat yang kurang representatif.
"Memang ada pasangan yang melangsungkan pernikahan di KUA, namun masih didominasi nikah di luar kantor," terangnya, Jumat (10/2/2023).
Isfa' Arifin menjelaskan, sebanyak 44 pasangan sudah tercatat melangsungkan pernikahan melalui KUA Gebog sepanjang Januari 2023.
Enam di antaranya melakukan ijab dan qabul di KUA.
Kata dia, mayoritas didominasi usia 21 tahun ke atas, sebagian usia 19-21 tahun, dan ada satu perempuan dengan usia di bawah 19 tahun.
Penghulu KUA Gebog, Syarifuddin menambahkan, berdasarkan data yang ada, jenjang pendidikan calon mempelai laki-laki didominasi SMA sederajat sebanyak 24 orang, SMP sederajat 12 orang, S1-S3 5 orang, dan jenjang SD sederajat sebanyak 3 orang.
Sementara mempelai perempuan didominasi jenjang pendidikan SMA sederajat 24 orang, S1-S3 10 orang, SD sederajat 6 orang, dan SMP sederajat 4 orang.
"Kalau yang nikah di KUA, rata-rata karena faktor ekonomi, faktor tempat kurang representatif, dan faktor lainnya. Karena jika nikah di KUA, bakal difasilitasi tempat untuk akad nikah," ujarnya.
Dia menyebut, nikah di KUA tidak dipungut biaya berapapun, artinya Rp 0 persen. Sementara nikah di luar kantor KUA dikenakan biaya nikah Rp600.000.
"Kalau nikah di luar kantor, nanti dapat kode biling, pembayarannya bisa lewat kantor pos atau perbankan.
Setelah ada bukti pembayaran, baru kami proses buku nikahnya," terang dia.
Syarifuddin menyebut, nikah di KUA gratis selama dilangsungkan saat jam kerja mulai pukul 07.30 - 16.00 WIB setiap Senin-Kamis dan pukul 07.30 -16.30 WIB ketika Jumat.
Namun, mayoritas waktu yang dipilih adalah pukul 08.00 - 10.00 WIB.
Menurut dia, nikah di KUA biasanya dilakukan dengan sederhana, karena umumnya hanya dihadiri oleh keluarga mempelai saja.
Namun demikian, lanjut Syarifuddin, nikah di luar KUA mendapatkan fasilitas di mana mempelai bisa menentukan waktu pernikahan sesuai keinginan dan petugas mendatangi langsung.
Selain itu, nikah di luar kantor memiliki waktu yang fleksibel, artinya bisa berlangsung di waktu libur atau di luar hari kerja.
"Petugas juga tidak diperkenankan meminta biaya apapun. Soal waktu, nikah di luar kantor jadi prioritas," tuturnya. (Sam)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.