IAIN Kudus

Cerita Prof Dr Umma Farida, Perempuan Guru Besar Pertama IAIN Kudus, Dikukuhkan Suami Sendiri

Prof Dr Umma Farida dikukuhkan sebagai guru besar ilmu hadis IAIN Kudus. Perempuan guru besar perempuan pertama IAIN Kudus. Dikukuhkan suami sendiri.

|
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Rifqi Gozali
Pengukuhan Prof Umma Farida Lc MA sebagai guru besar ilmu hadis oleh Rektor IAIN Kudua, Prof Abdurrohman Kasdi di ruang pertemuan lantai 4 Perpustakaan IAIN Kudus, Jumat (10/2/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUSProf Dr Umma Farida Lc MA dikukuhkan sebagai guru besar ilmu hadis Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus.

Menariknya pengukuhan tersebut dilakukan oleh suaminya sendiri yang kini menjabat sebagai Rektor IAIN Kudus, Prof Abdurrohman Kasdi.

Pengukuhan guru besar imu hadis IAIN Kudus itu dilaksanakan di ruang pertemuan lantai 4 Perpustakaan IAIN Kudus, Jumat (10/1/2023).

Dalam pengukuhan tersebut Prof Umma Farida menyampaikan orasi ilmiahnya berjudul 'maqasid profetik untuk memahami hadis berprespektif perempuan'. 

Dalam orasinya tersebut Umma menyebut, bahwa syariat Islam dibangun atas kemaslahatan manusia baik di dunia maupun di akhirat. 

Kemaslahatan dalam syariat yang telah diformulasikan Imam Asyatibi meliputi hifz al-din (menjaga agama), hifz al-nafs (menjaga jiwa), hifz al-aql (menjaga akal), hifz al-nasl (menjaga keturunan), dan hifz al-mal (menjaga harta).

Pendekatan maqasid syariah menemui relevansi dengan menggali tujuan nabi sebagi sumber dalam hadis sehingga kesan misoginis dan diskriminatif dapat terhindarkan.

Kemudian maqasid profetik merupakan bagian dari ikhtiar mengungkap maqasid syariah dalam hadis terinspirasi pendekatan maqasid yang menjadi basis keilmuan dalam memahami misi dan pesan dalam hadis.

Maqasid profetik ini dimaknai sebagai tujuan dan hikmah yang diperhatikan Nabi dalam menyabdakan sabda dan misi pengutusan dirinya atau risalah untuk merealisasikan kebaikan manusia.

Secara konkret untuk membuktikan tesisnya dalam memahami hadis berprespektif perempuan dia mengumpulkan hadis setema baik qauli, fi’li, dan takriri sehingga menghasilkan pemahaman yang komprehensif.

Dia juga membedakan kapasitas nabi antara sebagai nabi, hakim, qadi, mufti, dan kepala negara.

“Juga mengedepankan prinsip umum dalam Islam seperti prinsip keadilan kesetaraan, kesamaan dalam hukum, kasih saying, dan menghindarkan kesulitan atau bahaya,” katanya.

Umma juga mengontekstualisasikan makna hadis dengan memperhatikan gaya bahasa Arab dan asbabul wurudnya.

Maqasid profetik ini juga memiliki signifikansi dalam melakukan interpretasi hadis berprespektif perempuan.

Ini dikarenakan hadis-hadis yang berbicara tentang perempuan sangat banyak.

Namun ironisnya hadis tersebut sering dipahami dengan mengabaikan kemaslahatan bagi perempuan itu sendiri.

“Oleh karena itu hadis perlu dikaji dengan menggali tujuan dan hikmah oleh Nabi untuk kebaikan perempuan sebagai manusia utuh dan subjek yang setara,” kata Umma.

Menurut Umma, setidaknya ada tiga argumen yang menguatkan penggunaan perspektif perempuan dalam memaknai dan memahami hadis.

Pertama bahwa Islam memberikan tempat yang terhormat kepada seluruh manusia baik laki atau perempuan.

Kemudian kedua alquran sebagai sumber ajaran Islam yang utama secara norma etis telah mendorong prinsip kesetaraan jenis kelamin yaitu laki-laki dan perempuan.

Dan yang terakhir misi diutusnya Muhammad adalah mengajak kepada tauhid. Ajaran monoteistik secara otomatis menegasikan bentuk politeis.

Guru besar perempuan pertama di IAIN Kudus

Sementara itu Rektor IAIN Kudus, Prof Abdurrohman Kasdi, mengatakan, istrinya merupakan guru besar kelima sekaligus guru besar perempuan pertama di IAIN Kudus.

Dengan adanya penambahan guru besar ini diharapkan mampu menjadi rekognisi dan prestasi bagi kampus tersebut.

“Sebentar lagi akan bertransformasi menjadi UIN kami sedang upaya mohon izin seluruh keluarga seluruh tokoh masyarakat terutama keturunan Sunan Kudus agar nanti diizinkan untuk penggunaan nama UIN Sunan Kudus,” kata dia. (goz)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved