Berita Jateng

Terungkap, Siswi SMP di Sukoharjo Sempat Share Loc ke Pacar sebelum Tewas Dibunuh

Kasus pembunuhan siswi SMP,  EJR (15) di Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, di kebun kosong belakang KCRI Sukoharjo, menyita perhatian banyak pihak. 

Penulis: Khoirul Muzaki | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/KHOIRUL MUZAKKI
Salah satu reka adegan pembunuhan siswi SMP di Grogol Sukoharjo, Rabu (8/2/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, SUKOHARJO - Kasus pembunuhan siswi SMP,  EJR (15) di Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, tepatnya di kebun kosong belakang KCRI Sukoharjo, menyita perhatian banyak pihak. 

Penanganan kasus itu telah memasuki babak baru.

Hari ini, polisi melakukan prarekonstruksi di lokasi kejadian. 

NT (21), tersangka dalam perkara itu memerankan sebanyak 32 adegan. 

Dalam rekonstruksi itu, terungkap beberapa fakta atau temuan baru untuk mendukung proses penyidikan. 

Dalam pra rekonstruksi tersebut, terungkap korban rupanya sempat merasa takut.

Baca juga: Soesilo Toer Ingin Wujudkan Nama Jalan Sumbawa Diubah Jadi Jalan Pramoedya Ananta Toer

Ia sempat mengirim pesan (chat) ke pacarnya. 

Tidak hanya itu.

Korban sebelum tewas di tangan pelaku sempat memfoto lokasi hingga mengirim titik lokasi, tempat ia berada, dengan cara “share loc” kepada pacarnya.

“Setelah ini masih ada tahap rekonstruksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah reskrim mengumpulkan bukti dan melimpahkan berkas ke Kejaksaan,” tandas AKP Teguh.

Saat pra rekontruksi itu, petugas juga menemukan bukti baru, yaitu patahan pisau yang digunakan tersangka untuk menusuk korban.

Sebelumnya, penyidik hanya menemukan bukti gagang pisau saja. 

“Dalam pra rekonstruksi ini, penyidik menemukan bukti baru, yakni patahan pisau yang digunakan tersangka untuk menusuk korban,” jelas Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo, Rabu (8/2/2023) 

AKP Teguh mengungkapkan, pra rekonstruksi digelar untuk menggambarkan apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana tahapan kronologi pembunuhan oleh pelaku. 

Termasuk olah TKP awal hingga penemuan barang bukti, dan pemeriksaan saksi-saksi.

AKP Teguh mengungkapkan, pada awalnya pelaku menusuk korban dengan pisau.

Korban sempat melarikan diri, namun kemudian dikejar oleh pelaku. 

Setelah itu, pelaku menggunakan obeng menusuk bagian leher dan pipi korban hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi.

Disinggung soal bukti baru, AKP Teguh menyatakan, patahan pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban ditemukan oleh warga sekitar yang beraktivitas di lokasi kejadian. 

“Patahan pisau ditemukan tidak jauh dari TKP. Oleh warga, barang bukti tersebut sebelumnya ditutupi bebatuan,” jelas Kasat Reskrim.

Baca juga: Ini Empat Alasan Laga PSIS Vs Persebaya Ditunda, Kapolrestabes Semarang: Membahayakan

Sebelumnya diberitakan, Polres Sukoharjo bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pembunuhan siswi SMP El (14), di kebun kosong belakang karaoke KCRI, di Desa Pandeyan Kecamatan Grogol, pada Senin (23/1/2023) yang lalu.

Polres Sukoharjo menangkap pelaku dalam pelariannya di daerah Waru, Sidoarjo Jawa Timur pada Selasa sore, (24/1), atau kurang dari 24 jam dari kejadian.

Kapolres Sukoharjo AKBP wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan, pelaku adalah NTH (21), warga Yogyakarta yang kos di Kartasura. Ia sehari-hari bekerja sebagai manusia silver di jalanan (ngamen) 

Penangkapan pelaku berawal dari penyelidikan aparat atas kasus dugaan pembunuhan seorang siswi yang mayatnya ditemukan di kebun kosong belakang karaoke KCRI, di Desa Pandeyan Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Kejadian itu bermula saat korban dan pelaku melakukan kencan via aplikasi online (Michat).

Saat itu disepakati mereka akan bertemu di salah satu hotel yang ada di wilayah Kartasura pada, Senin (23/1/2023).

Setelah sepakat, lanjut Kapolres, korban menghubungi saksi sekitar pukul 15.00 WIB untuk mengantarkannya ke hotel yang telah disepakati.

Saat itu, korban mengatakan, mendapatkan tamu.

Kemudian korban diantar oleh tiga temannya menggunakan mobil Honda Jazz ke lokasi.

Setelah sampai di sekitar hotel, korban turun, dan menemui seorang lelaki.

"Namun saat bertemu dengan pelaku, pelaku mengatakan bahwa hotel sudah penuh. Pelaku kemudian mengajak korban pindah ke kos pelaku di daerah Kartasura," ungkap Kapolres.

Akhirnya mereka berdua naik motor menuju lokasi.

Hingga mereka melakukan hubungan layaknya suami istri. Untuk sekali kencan, pelaku harus membayar Rp 300 ribu. 

Hingga pelaku merasa kecewa lantaran waktu kencan telah habis, sementara ia belum puas. 

“Mendengar hal itu, korban jadi emosi dan jengkel. Berawal dari rasa dongkol ini, pelaku kemudian mengantarkan korban ke Sukoharjo dan berencana untuk menghabisi korban," imbuh Kapolres.

Begitu tiba di sekitar karaoke KCRI, pelaku yang menggunakan motor Mio warna hitam membelokkan motornya ke arah belakang atau kebun kosong.

Di sinilah pelaku melampiaskan emosinya.


"Pelaku membekap korban lalu menusuk dengan pisau yang sudah dibawa dari kos-kosan ke bagian dada korban. Tidak berhenti di situ, pelaku juga menusuk leher korban menggunakan obeng sekitar 7-8 kali," imbuh AKPB Wahyu.

Tusukan di leher itulah yang kemungkinan besar membuat korban meregang nyawa.

Setelah korban tersungkur, pelaku mengambil ponsel serta uang yang sudah dibayarkan pada korban sebelumnya lalu kabur.

Pelaku lalu membuang barang bukti obeng dan tas korban ke jembatan di Semanggi, Solo.

Pelaku kemudian pulang ke kos dan naik bus menuju Jawa Timur.

Tim Resmob yang sudah mendapat gambaran pelaku kemudian memburu dan melacak keberadaan pelaku.

"Pada Selasa (24/1) sore sekitar pukul 17.00 WIB, kepolisian berhasil menemukan pelaku di daerah Waru Sidoarjo, Jawa Timur. Rencananya, pelaku ini akan kabur ke Kalimantan," ungkap Kapolres.

Atas tindakan sadis pelaku, dia akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni, 338, 339 KUHP tentang pembunuhan, 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 365 KUHP dan UU Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya penjara seumur hidup hingga hukuman mati," jelas Kapolres.

Saat ditanyai, tersangka mengaku usai membunuh korban akan kabur menuju Kalimantan dimana anak dan istrinya berada. Tetapi rencana itu gagal karena keburu ditangkap polisi.

Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku ini adalah residivis kasus Curnamor yang belum lama ini keluar dari penjara.
 

(*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved