Minyakita

Langka di Mana-mana, Minyakita 500 Ton Ditimbun di Gudang Perusahaan, Hasil Produksi Tahun 2022

polisi temukan timbunan 500 ton atau 555.000 liter Minyakita di gudang perusahaan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Istimewa
Ilustrasi minyak goreng subsidi, Minyakita. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Keluhan sulinya mencari Minyakita datang dari berbagai daerah di Tanah Air.

Bila pun ada, minyak goreng subsidi Minyakita dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Menteri Perdagangan pun menginstruksikan Minyakita dilarang dijual di platform belanja online dan juga dilarang dijual di swalayan modern.

Baca juga: Minyakita Langka, Dilarang Dijual Swalayan dan Online Markatplace, Mendag: untuk Pasar Tradisional

Baca juga: Fenomena Minyakita Sedang Langka di Pasaran, Tapi Muncul di Pasar Murah Relawan

Baca juga: Cegah Penimbunan Stok, Satgas Pangan Polda Jateng Pantau Pasokan Minyakita di Pasar Johar

Ihwal langkanya Minyakita, polisi menemukan timbunan 500 ton atau 555.000 liter minyak goreng bersubsidi Minyakita di salah satu perusahaan di lahan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Minyak yang ditemukan di dalam gudang PT Bina Karya Prima (BKP), Cilincing, Jakarta Utara itu ternyata sudah diproduksi sejak Desember 2022.

Hingga Februari 2023, minyak goreng subsidi tersebut nyatanya belum didistribusikan.

Padahal, saat ini Minyakita sedang mengalami kelangkaan di pasar-pasar tradisional.

Ratusan ton minyak itu pun kemudian disegel oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan mengatakan, sudah lebih dari satu bulan pascaproduksi, 500 ton minyak tersebut belum disalurkan.

"Ini sudah satu bulan lebih (di gudang), sejak Desember awal," kata Whisnu, dilansir dari TribunJakarta.com, Selasa (7/2/2023).

Menurut Whisnu, pendistribusian ratusan ton Minyakita itu harus segera dilakukan sesaat setelah diproduksi demi memenuhi kebutuhan masyarakat akan minyak goreng murah.

"Seharusnya cepat dan segera saat diproduksi, pokoknya segera."

"Karena kita punya DMO (domestic market obligation) 300 ribu ton sebulan," kata Whisnu.

Seiring temuan 500 ton Minyakita di dalam gudang PT BKP, Satgas Pangan Bareskrim Polri langsung melakukan penyelidikan atas dugaan penimbunan dengan sengaja.

Whisnu menjelaskan, proses penyelidikan dilakukan secara kolaboratif dengan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved