Berita Haji

Biaya Haji Rp 69 Juta, Jika Calon Jemaah Haji Tak Mampu Melunasi Maka Ditunda Pemberangkatannya.

Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengusulkan biaya haji tahun 2023 menjadi Rp 69 juta. 

Penulis: Agus Salim | Editor: Muhammad Olies
TribunSolo.com/Asep Abdullah
Jemaah haji melaksanakan tawaf atau mengitari Kabah dalam rangkaian ibadah haji 2019 di Mekkah, Arab Saudi. 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG- Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengusulkan biaya haji tahun 2023 menjadi Rp 69 juta. 

Alhasil, usulan itu menimbulkan beragam pro dan kontra dari masyarakat.

Ada yang mendukung penetapan biaya tersebut dengan pertimbangan naiknya harga kebutuhan dan mempertimbangkan subsidi biaya haji dari pemerintah.

Meski baru sekedar usulan, ada juga yang keberatan lantaran mahalnya biaya haji 2023 yang mencapai Rp 69 juta.

Bahkan, nasib calon jemaah haji yang direncanakan berangkat tahun ini namun belum mampu melunasi biaya haji ikut menyeruak.

Dalam usulan Kemenag tersebut, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023 yang harus dibayarkan jemaah diusulkan sebesar Rp 69,19 juta. 

Baca juga: Antrean Daftar Tunggu Haji di Jawa Tengah Capai 32 Tahun

Baca juga: Ongkos Haji Naik Dua Kali Lipat, Calon Jemaah Diimbau Siapkan Dana Tambahan

Baca juga: Minyakita Langka di Pasaran, Polda Jateng: Ada Indikasi Pihak Tertentu Menahan Barang

Bipih adalah komponen biaya yang dibayar oleh jemaah haji.

Jika dibandingkan biaya haji di tahun sebelumnya, maka usulan biaya haji tahun ini yang mencapai Rp 69 juta mengalami kenaikan cukup signifikan hingga 73 persen. Sebab, biaya haji tahun 2022 hanya sebesar Rp 39,89 juta.

Plt Kabid Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kementrian Agama (Kemenag) Jateng, Fitriyanto mengatakan kenaikan biaya ibadah haji menjadi hal yang pasti akan terjadi.

Jika usulan tersebut nantinya disetujui oleh DPR, calon jemaah yang dijadwalkan berangkat pada 2023 namun belum bisa melunasi, kata Fitriyanto akan ditunda pemberangkatannya.

"Kalau ada calon jemaah karena sesuatu dan lain hal tidak bisa melunasi maka keberangkatan calon jemaah ditunda," katanya dikonfirmasi Tribunjateng.com pada Selasa (7/2/2023).

Fitriyanto menambahkan, calon jemaah haji yang dijadwalkan berangkat tahun ini namun gagal berangkat lantaran kendala biaya pelunasan, juga akan menjadi prioritas pemberangkatan ibadah haji di tahun berikutnya.

"Menjadi prioritas berangkat tahun depan," imbuhnya.

Dia mengimbau kepada calon jemaah yang belum mampu melunasi untuk tidak membatalkan rencana keberangkatannya. 

Sebab jika dibatalkan, calon jemaah harus mendaftar ulang dan harus menunggu lebih lama untuk berhaji.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved