Berita Jateng

Paguyuban Grosir Buah Pasar Johar Minta Pasar di Lahan Relokasi Area MAJT Ditutup

Para pedagang Pasar Johar meminta Pasar Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) yang sebelumnya menjadi Pasar Johar relokasi segera ditutup.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/EKA YULIANTI FAJLIN
Para pedagang Pasar Johar menemui Satpol PP Kota Semarang, Senin (6/2/2023). 

Fajar menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016, aset pemkot tidak boleh digunakan untuk kepentingan komersial oleh pihak lain.

Di lahan MAJT, Pemkot Semarang masih memiliki aset berupa lapak-lapak.

Baca juga: Panwaslu Tingkat Desa dan Kelurahan di Kudus Tidak Boleh Asal Garang, Yang Penting Kerja Target

Padahal, sewa lahan pemkot kepada MAJT sudah berakhir sejak 2021. 

"Mereka bicaranya untuk kemaslahatan, tapi aset pemkot disewakan, ditarik retribusi. Pemerintah tidak sewa lagi sejak Januari 2021. Saya minta biar mempercepat proses ini, saling menyadari," terangnya. 

Menurutnya, pemkot mendukung adanya pasar.

Namun, prosedud perizinan harus dilalui. Aset pemkot berupa bangunan lapak harus ditarik atau dibongkar sehingga tidak menimbulkan polemik. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved