Berita Jateng
Paguyuban Grosir Buah Pasar Johar Minta Pasar di Lahan Relokasi Area MAJT Ditutup
Para pedagang Pasar Johar meminta Pasar Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) yang sebelumnya menjadi Pasar Johar relokasi segera ditutup.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Moch Anhar
Fajar menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016, aset pemkot tidak boleh digunakan untuk kepentingan komersial oleh pihak lain.
Di lahan MAJT, Pemkot Semarang masih memiliki aset berupa lapak-lapak.
Baca juga: Panwaslu Tingkat Desa dan Kelurahan di Kudus Tidak Boleh Asal Garang, Yang Penting Kerja Target
Padahal, sewa lahan pemkot kepada MAJT sudah berakhir sejak 2021.
"Mereka bicaranya untuk kemaslahatan, tapi aset pemkot disewakan, ditarik retribusi. Pemerintah tidak sewa lagi sejak Januari 2021. Saya minta biar mempercepat proses ini, saling menyadari," terangnya.
Menurutnya, pemkot mendukung adanya pasar.
Namun, prosedud perizinan harus dilalui. Aset pemkot berupa bangunan lapak harus ditarik atau dibongkar sehingga tidak menimbulkan polemik. (*)
Ramai Isu Pemekaran Provinsi Jateng, Respons Gubernur Ahmad Luthfi Singgung Arahan Pusat |
![]() |
---|
Masa Angkutan Lebaran, Ini Stasiun dengan Keberangkatan dan Kedatangan Pemudik Terbanyak di Daop 4 |
![]() |
---|
Anggota DPR Edy Wuryanto Kecam Pemotongan THR dan Remunerasi Nakes RSUP di Semarang dan Jogja |
![]() |
---|
Gandeng ISNU Jateng untuk Kolaborasi, Kanwil Kemenag Ingin Perkuat Peran dan Kebermanfaatan CTC |
![]() |
---|
Polda Jateng Segel Pabrik Pengemasan MinyaKita di Karanganyar: Isi Kurang dari Volume Seharusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.