Berita Hukum Kriminal
Ibu Rumah Tangga di Jambi Cabul pada Anak-anak Tetangga, Suruh Pegang Tubuh hingga Beri Video Syur
NT, seorang ibu rumah tangga berusia 25 tahun di Kota Jambi, Jambi, dilaporkan tetangg telah melakukan pencabulan kepada anak-anak di bawah umur.
TRIBUNMURIA.COM, JAMBI - NT, seorang ibu rumah tangga berusia 25 tahun di Kota Jambi, Jambi, dilaporkan tetangganya karena diduga melakukan pencabulan kepada anak-anak di bawah umur.
Sebelumnya, ada 11 anak yang jadi korban pelecehan NT.
Orang tua korban, EF, mengatakan, ada 6 korban perempuan dan 11 korban laki-laki.
Jika para korban ini tak menuruti permintaan pelaku, kata EF, maka korban tidak boleh keluar dari rumah.
"Total korban cewek 6 orang, dan laki-laki 11 orang," kata EF.
Diketahui, pelecehan tersebut terjadi di rumah NT, di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi, yang juga menjadi rental PlayStation (PS).
Baca juga: Peringati Ulang Tahun Pramoedya Ananta Toer Ke-98, Ini yang Dilakukan Pramis dan Pataba
Karenanya, banyak anak-anak berkumpul di tempat tersebut.
Terkait hal itu, Polda Jambi masih melakukan pendalaman.
"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan 6 orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, Minggu (5/2/2023).
Lebih lanjut, Andri mengatakan ada enam saksi tambahan, termasuk suami dan ibu mertua pelaku.
"Ada 6 saksi tambahan, termasuk suami pelaku dan ibu mertua pelaku," kata Andri.
Oang tua korban lainnya mengungkapkan, aksi pelecehan dilakukan di rumah pelaku, mulai dari kamar, ruang belakang, hingga kamar mandi.
"Ada 21 adegan, yang di kamar itu adegan pelaku hubungan badan sama suaminya, dan anak-anak disuruh mengintip dari luar melalui jendela luar rumah," sebutnya.
Atas tindakannya tersebut, NT dilaporkan dan kini sudah ditahan di Polda Jambi.
Laporkan Balik
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.