Rabu, 20 Mei 2026

Berita Jateng

KPK Soroti Kas PAD Semarang yang Tak Optimal, Ini Jenis Retribusi yang Berpotensi Dikorupsi

KPK mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Semarang tidak melakukan korupsi dalam optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). 

Tayang:
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/EKA YULIANTI FAJLIN
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Bachtiar Ujang Purnama (dua dari kanan) menjadi narasumber dalam dalam kegiatan Optimalisasi PAD dan Peningkatan Kinerja BUMD dan BLUD pada Pemkot Semarang, Kamis (2/2/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Semarang tidak melakukan korupsi dalam optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) 

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Bachtiar Ujang Purnama memaparkan, optimalisasi PAD memiliki potensi korupsi.

Misalnya, dari target yang telah ditentukan ternyata tidak seluruhnya disetorkan ke kas daerah (kasda).

Hal itu bisa saja terjadi pada penarikan retribusi sampah, parkir, pedagang kaki lima (PKL), dan sebagainya. 

Maka, dia mendorong inspektorat untuk turun tangan melakukan pengecekan dalam setiap sektor. 

"Inspektur mengecek seberapa kuat pendapatan di sektor ini. Ternyata riil di angka delapan. Begitu dicek disetorkan ke pendapatan ternyata cuma lima. Tiganya, inspektur yang mencari ke mana. Harus dikembalikan. Kalau tidak dikembalikan harus dipidanakan. Jadi, potensi sekali (terjadi korupsi)," papar Bachtiar, saat memberikan pemaparan dalam kegiatan Optimalisasi PAD dan Peningkatan Kinerja BUMD dan BLUD pada Pemkot Semarang, Kamis (2/2/2023). 

Baca juga: Ramai Isu Penculikan Anak di Media Sosial, Polisi Minta Warga Tak Mudah Share Info Hoaks

Selain melakukan penindakan, kata dia, KPK juga memiliki wewenang untuk melakukan edukasi, pencegahan dan perbaikan tata kelola supaya sistem pemerintahan anti korupsi yang dibangun lebih kuat. 

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya mengupas tentang perencanaan penganggaran dan tata kelola aset, optimalisasi pendapatan daerah, penguatan sisi pendapatan daerah yang nantinya akan paralel dengan lPAD. 

"Clue-nya, kemampuan Pemkot Semarang untuk mengidentifikasi secara riil objek yang mampu dijadikan pendapatan daerah baik optimalisasi pajak, retribusi dan objek baru yang bisa dijadikan retribusi," jelasnya 

Selain itu, dia juga memaparkan tentang bagaimana kemampuan untuk menghitung ideal pada sebuah objek pendapatan daerah.

Sehingga, bisa meningkatkan kemampuan dalam pencapaian target karena jangan sampai target yang dipasang lebih sedikit dari ideal yang telah ditentukan. 

"Kita minta OPD penghasil ini untuk meningkatkan kualitas terhadap hal itu, didukung dari inspektorat yang bisa mengawasi kinerja untuk meningkatkan pendapatan daerah yang riil, harus ada kajian dan analisa jadi tidak hanya kira-kira saja," paparnya. 

Pada 2022 lalu, target PAD Kota Semarang sebesar Rp 2,5 triliun.

Dia berharap target PAD bisa mencapai angka Rp 4 triliun pada 2023. Pasalnya, kondisi saat ini juga sudah baik selepas pandemi Covid-19 yang telah melanda.

Selain potensi korupsi dalam optimalisasi PAD, Bachtiar menyebutkan, potensi korupsi bisa terjadi dalam perencanaan anggaran.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved