Selasa, 21 April 2026

Berita Jateng

Ramai Isu Penculikan Anak di Media Sosial, Polisi Minta Warga Tak Mudah Share Info Hoaks

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy meminta warga tak mudah menyebar informasi tentang penculikan anak yang beredar di media sosial. 

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Moch Anhar
DOK TRIBUNNEWS
Korban diduga penculikan saat pulang sekolah, Kamis (28/7/2022). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kabidhumas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy meminta warga tak mudah menyebar informasi tentang penculikan anak yang beredar di media sosial. 

Hal itu menyusul ramainya informasi terkait penculikan anak, tetapi selepas ditelusuri beberapa kabar penculikan ternyata hoaks.

"Ada share info penculikan anak di daerah A atau B, tetapi setelah dilakukan investigasi di lapangan ternyata tidak ada."

"Hal ini sering terjadi. Hoaks sengaja diciptakan untuk memancing kepanikan atau keresahan di masyarakat," terangnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun, Kamis (2/2/2023).

Baca juga: 169 Orang Telah Ikuti Masa Pendidikan Guru Penggerak di Blora, Disdik Dorong Terus Asah Soft Skill

Menurutnya, berita hoaks tentang penculikan anak dapat memancing masyarakat melakukan main hakim sendiri terhadap orang yang dicurigai sebagai pelaku penculikan anak.

Ia meminta masyarakat menyaring informasi terlebih dahulu sebelum membagikannya. 

"Pernah terjadi, orang yang dicurigai dihakimi tanpa melalui klarifikasi atau tanpa melibatkan pihak kepolisian. Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi," bebernya.

Kendati begitu, diakuinya, ada beberapa kejadian upaya  penculikan anak yang memang benar-benar terjadi seperti di  Pedurungan, kota Semarang dan Kaliangkrik, Magelang beberapa waktu lalu.

Pada dua kejadian itu, calon korban melawan sehingga upaya penculikan gagal.

"Kejadian itu saat ini masih didalami kepolisian di daerah masing-masing," jelasnya.

Masyarakat dalam situasi seperti ini sepatutnya meningkatkan kewaspadaan.

Baca juga: Eks Manajer Timnas Indonesia U-19 Daconi Khotob Batal Maju sebagai Anggota Exco PSSI, Ini Alasannya

Tingkatkan pengawasan orang tua pada aktivitas anak, berkoordinasi dengan guru tempat anak bersekolah dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan ke pihak kepolisian.

"Bisa melalui telepon 110, menghubungi bhabinkamtibmas atau melaporkan ke kantor polisi yang terdekat," tegasnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved