Berita Jateng
169 Orang Telah Ikuti Masa Pendidikan Guru Penggerak di Blora, Disdik Dorong Terus Asah Soft Skill
Calon guru penggerak yang sudah lolos menjadi guru penggerak belum tentu bisa langsung menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah.
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Calon guru penggerak yang sudah lolos menjadi guru penggerak belum tentu bisa langsung menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah.
Diketahui, sejumlah 169 calon guru penggerak asal Blora angkatan 7 telah melewati masa pendidikan selama 6 bulan.
Mereka digadang-gadang bakal mengisi kekosongan kursi kepala sekolah.
Meskipun begitu, mereka tidak secara otomatis langsung bisa menduduki jabatan tertinggi suatu sekolah.
Baca juga: Petani Mengeluh Sulit Cari Stok Pupuk Subdisi, Komisi B DPRD Usul Tambahan Kuota
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Aunur Rofiq melalui Kepala Bidang Pembinaan pendidikan dasar Titik Umiyati mengatakan, sebab mereka harus memenuhi persyaratan dan indikator lain.
"Sertifikat kelulusan sebagai guru penggerak itu seperti sudah punya SIM. Tapi mereka belum tentu langsung bisa jadi kepala sekolah. Selain sertifikat (kelulusan guru penggerak, Red), guru juga harus punya manajerial, kemudian kinerjanya baik, artinya ada indikator indikator lain," jelas Titik Umiyati kepada tribunmuria.com, Kamis (2/2/2023).
Diterangkannya, salah satu syarat menjadi kepala sekolah nantinya memang mengharuskan mempunyai sertifikat guru penggerak.
Pihaknya menambahkan, bagi lulusan guru penggerak yang tidak menginginkan untuk menjadi Kepala Sekolah, menurutnya tetap diperbolehkan.
"Kalau saya pengen menjadi kepala sekolah, tapi tidak punya sertifikat guru penggerak, itu tidak bisa," terang Titik Umiyati.
Titik Umiyati menyarankan kepada para lulusan program guru penggerak itu, agar dapat dipersiapkan dengan baik.
Baik secara administratif ataupun secara kemampuan manajerial dan kemampuan soft skill lainnya.
"Tapi kalau ga pengen, jadi guru yang membawa agen perubahan. Jadi tak semua orang pengen jadi kepsek, tapi dengan sertifikat guru penggerak, mereka jadi agen perubahan pendidikan, menjadi pemimpin pembelajaran di masa yang akan datang," jelas Titik Umiyati.
Baca juga: Rumah Milik Legiman Warga Pucakwangi Pati Ludes Terbakar, Uang Tunai Rp 95 Juta Turut Jadi Abu
Menjadi agen perubahan yang dimaksudkannya yakni seperti bagaimana menciptakan budaya positif, bagaimana guru mempunyai peran dan visi, bagaimana guru mengembangkan sekolah secara maksimal.
Kemudian bagaimana guru menghadapi masalah, serta bagaimana guru menjadi coach untuk peserta didiknya.
"Guru ini harusnya paham apa sih yang diharapkan oleh anak-anak untuk di masa yang akan datang. Karena kurikulum merdeka ini pembelajaran sudah harus berfokus pada peserta didik," imbau Titik Umiyati. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/DISDIK-BLORA-22.jpg)