Berita Jateng
KPK Soroti Kas PAD Semarang yang Tak Optimal, Ini Jenis Retribusi yang Berpotensi Dikorupsi
KPK mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Semarang tidak melakukan korupsi dalam optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Moch Anhar
Misalnya, pembuatan konsep program dengan besaran anggaran yang tidak sesuai dengan kebutuhan nyata.
"Kegiatan tidak terlalu dibutuhkan oleh masyarakat tapi tetap dianggarkan. Pada pelaksanaannya karena tidak dianggarkan dengan baik maka akan dilaksanakan asal-asalan atau mungkin mark up anggaran dengan menurunkan kualitas. Ini sangat berpotensi sekali," terangnya.
Baca juga: Oleng saat Naik Motor, Seorang Pria Tewas Tabrak Gapura di Kampung Malon GunungpatI Semarang
Selanjutnya, dia menambahkan, potensi korupsi juga bisa melalui pengadaan barang dan jasa.
Misalnya, pemenang tender sengaja mengurangi volume atau kualitas dan berujung pada tidak didapatkannya hak daerah atau hak negara sesuai dengan pagu.
"Bisa juga pengelolaan terhadap penyimpangan kewenangan. Misalnya, perdagangan jual beli jabatan, pada saat rotasi atau rekrutmen. Ini sangat potensial karena ketika orang ingin jabatan itu dan mau tidak mau dia akan berani mengeluarkan biaya dan itu kadang dimanfaatkan oleh oknum yang ada di pemerintahan," imbuhnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/KPK-22.jpg)