Rabu, 20 Mei 2026

Berita Jateng

KPK Soroti Kas PAD Semarang yang Tak Optimal, Ini Jenis Retribusi yang Berpotensi Dikorupsi

KPK mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Semarang tidak melakukan korupsi dalam optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). 

Tayang:
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/EKA YULIANTI FAJLIN
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Bachtiar Ujang Purnama (dua dari kanan) menjadi narasumber dalam dalam kegiatan Optimalisasi PAD dan Peningkatan Kinerja BUMD dan BLUD pada Pemkot Semarang, Kamis (2/2/2023). 

Misalnya, pembuatan konsep program dengan besaran anggaran yang tidak sesuai dengan kebutuhan nyata. 

"Kegiatan tidak terlalu dibutuhkan oleh masyarakat tapi tetap dianggarkan. Pada pelaksanaannya karena tidak dianggarkan dengan baik maka akan dilaksanakan asal-asalan atau mungkin mark up anggaran dengan menurunkan kualitas. Ini sangat berpotensi sekali," terangnya. 

Baca juga: Oleng saat Naik Motor, Seorang Pria Tewas Tabrak Gapura di Kampung Malon GunungpatI Semarang

Selanjutnya, dia menambahkan, potensi korupsi  juga bisa melalui pengadaan barang dan jasa.

Misalnya, pemenang tender sengaja mengurangi volume atau kualitas dan berujung pada tidak didapatkannya hak daerah atau hak negara sesuai dengan pagu. 

"Bisa juga pengelolaan terhadap penyimpangan kewenangan. Misalnya, perdagangan jual beli jabatan, pada saat rotasi atau rekrutmen. Ini sangat potensial karena ketika orang ingin jabatan itu dan mau tidak mau dia akan berani mengeluarkan biaya dan itu kadang dimanfaatkan oleh oknum yang ada di pemerintahan," imbuhnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved