Berita Jateng

Lihat Helm Bermerek JPX di Teras Rumah di Genuk Semarang, Maling Ini Akhirnya Tertangkap

Pelaku pencuri helem merek JPX dengan harga sekira Rp 1 Juta di Genuksari, Semarang ditangkap polisi.

DOKUMENTASI
Prasetyo Andri Saputro (32), pencuri helm di Genuk, Semarang, ditangkap polisi. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pelaku pencuri helm merek JPX dengan harga sekira Rp 1 Juta di Genuksari, Semarang ditangkap polisi.

Pelaku bernama Prasetyo Andri Saputro (32), warga Bangetayu Kulon.

Andri mencuri helm JPX milik M Roisul Bilad, warga Genuksari, Genuk, pada Sabtu (21/1) sekira pukul 14:00 WIB.

Saat itu korban tidak tahu bila helemnya dicuri orang, korban baru sadar barangnya itu hilang pada Selasa (24/1), saat ia akan mengunakan helm tersebut.

Baca juga: Tes Seleksi Calon Petugas Haji di Batang, Peserta Ingin Bisa Lolos sambil Beribadah di Tanah Suci

Setelah melihat rekaman CCTV, ternyata helm tersebut dicuri oleh pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Genuk, Iptu M Sajudin, mengatakan, pelaku ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Genuk pada Rabu (25/1) di dalam rumahnya.

"Kami cek CCTV yang ada di lokasi, kemudian kami identifikasi terduga pelaku, setelah itu kami tindak lanjuti dengan mencari pelaku dan kemudian ditemukan," ujarnya kepada TribunMuria.com, Minggu (29/1).

Saat dimintai keterangan oleh polisi, pelaku mengaku baru kali pertama melakukan tindak pencurian.

"Menurut pengakuanya baru sekali, karena dia melihat helm di depan rumah, diteras, kemudian pas lewat (naik motor) timbul niat untuk mengambil," bebernya.

Atas perbuatan ini, pelaku dikenai pasal 362, namun kata Sajudin, pelaku hanya menjalani wajib lapor.

"Wajib lapor, karena nilainya enggak banyak, helm nilainya (harga) enggak sampai Rp 1 juta," tutupnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved