Berita Jateng

36 CPNS Lulusan STAN Dilantik Jadi PNS Pemkot Semarang, Ita Minta Tegas Kelola Laporan Keuangan

36 calon pegawai negeri sipil (CPNS) lulusan STAN untuk menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Moch Anhar
HUMAS PEMKOT SEMARANG
Plt Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyerahkan SK kepada PNS yang baru dilantik di Ruang Lokakrida Balai Kota Semarang, Jumat (27/1/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Plt Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu melantik 36 calon pegawai negeri sipil (CPNS) lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, di Ruang Lokakrida Balai Kota Semarang, Jumat (27/1/2023). 

Ita, sapaannya, meminta para PNS yang baru saja dilantik ini bisa lebih tegas dalam melaksanakan tugasnya. Terlebih, mereka ditempatkan di bagian laporan keuangan. 

Dengan masuknya lulusan STAN ke Pemkot Semarang diharapkan pengelolaan keuangan bisa lebih baik. 

"Pesannya, mereka harus bisa lebih tegas dalam hal mengelola anggaran. Jangan mengikuti yang kurang benar. Mereka harus bisa memberikan rekomendasi bagaimana mengelola anggaran dengan baik supaya OPD-OPD ini juga lebih baik kedepannya," tegas Ita. 

Baca juga: Bos KSP Indosurya Disebut Gelapkan Dana Rp 106 Triliun, Bebas oleh Pengadilan, Mahfud MD: Kasasi

PNS yang baru saja dilantik ini menempati delapan organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Semarang antara lain Bapenda, Inspektorat, Dispendukcapil, Dinas Pendidikan, DP3A, DPMPTSP, BPKAD dan Disbudpar. 

Dari total 36 lulusan STAN yang dilantik menjadi PNS, Inspektorat mendapat jatah paling banyak yakni 15 orang. 

"Inspektorat paling banyak. Ada 15 orang karena disana kan memang bagiannya mengurus masalah angka atau akuntansi," ujarnya. 

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Abdul Haris menambahkan, pengangkatan CPNS menjadi PNS ini masuk dalam angkatan PNS tahun 2022. 

Hanya saja, para lulusan STAN ini harus mengikuti beberapa kegiatan. Misalnya, pelatihan dasar (latsar) di Kota Semarang, 

"Berbeda, kalau IPDN itu latsarnya ada di Jakarta, tapi kalau STAN setelah lulus langsung diserahkan kepada Pemkot," jelasnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved