Berita Regional

Kronologi Kepala Sekolah Meninggal di Kamar Hotel saat Berduaan dengan ASN PPPK, Polisi Ungkap Ini

Polisi ungkap kronologi kepala sekolah yang meniggal dunia saat berduaan dengan ASN PPPK perempuan, di sebuah kamar hotel di Tulungagung.

Istimewa/net
Ilustrasi jenazah kepala sekolah meninggal di kamar hotel. 

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Seorang kepala sekolah meninggal dunia di sebuah hotel di Tulungagung, Jawa Timur, saat sedang berduaan dengan seorang wanita yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lembaga pendidikan yang sama dengan korban.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat sebagai kepala sekolah berinisial S tersebut, meninggal di sebuah hotel di Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Selasa (24/1/2023). 

Tak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi juga tak menemukan obat kuat di dalam kamar.

Kronologi kejadian

Satreskrim Polres Trenggalek mengungkap kronologi lengkap pria ASN Tulungagung tewas berinisial S (50) di sebuah hotel di Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Selasa (24/1/2023). 

S yang merupakan warga Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, bersama teman wanita yaitu MSR (39) yang juga warga Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung berangkat dari Kecamatan Besuki menuju Kabupaten Trenggalek menggunakan mobil milik S.

Keduanya sampai di hotel di Trenggalek lebih kurang pukul 8.00 WIB.

Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Trenggalek, Iptu Hanik Setyo Budi mengatakan baik S maupun MSR merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebuah OPD di Tulungagung.

"Saat di kamar tersebut lebih kurang 8.30 WIB korban mengalami sesak nafas saat berhubungan badan, lalu tiba-tiba seperti tertidur tapi dibangunkan tidak bangun," ucap Hanik, Rabu (25/1/2023).

Mengetahui hal tersebut, MSR meminta bantuan resepsionis lalu menghubungi Public Safety Center 119 (PSC 119).

"Begitu petugas medis datang, diupayakan bantuan rangsang jantung, dipompa ternyata sudah tidak ada denyut nadi," lanjutnya.

Korban lalu dilarikan ke RSUD dr Soedomo Trenggalek, di rumah sakit juga dilakukan pertolongan dengan rangsangan jantung namun korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

"Menurut keterangan (MSR), korban tidak meminum obat kuat."

"Di kamar hotel tersebut juga tidak kita temukan hal serupa," tambah Hanik.

Untuk penyebab utama kematian S, Hanik tidak bisa memastikan karena pihak keluarga tak bersedia untuk dilakukan autopsi.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved