Berita Nasional

Kisah Bos Indosurya Tilep Rp106 Trilun Bebas dari Hukuman, Skandal Penipuan Terbesar di Indonesia

Kisah menggemparkan bos KSP Indosurya Henry Surya, tipu 23.000 nasabah dan berhasil tilep uang 106 triliun rupiah. Skandal penipuan terbesar Indonesia

Tribunnews.com
Bos KSP Indosurya, Henry Surya, divonis lepas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri jakarta Barat, setelah terlibat skandal penipuan terbesar dalam sejarah Indonesia, dengan melibatkan 23.000 nasabah dan uang senilai Rp106 triliun. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Kisah menggemparkan datang dari bos Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (KSP Indosurya), Henry Surya.

Betapa tidak, Hennry Surya bebas dari tuntutan hukuman pidana, setelah ia berhasil meraup Rp106 triliun hasil, diduga hasil menipu 23.000 nasabahnya.

KSP Indosurya yang melibatkan uang Rp106 triliun ini merupakan skandal penpiuan terbesar dalam sejarah Indonesia.

Divonis lepas, dinilai bukan tindak pidana 

Terdakwa dugaan penipuan dan penggelapan Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (KSP Indosurya) Henry Surya divonis lepas atau bebas murni oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dalam putusannya, majelis hakim menilai bahwa terdakwa Henry Surya tidak bersalah atas tindak pidana penipuan dan penggelapan dana nasabah KSP Indosurya.

Majelis hakim berpandangan, tindakan Henry terbukti sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Namun, menurut majelis hakim, tindakan petinggi KSP Indosurya itu bukan ranah pidana, melainkan perkara perdata.

"Membebaskan terdakwa Henry Surya oleh karena itu dari segala tuntutan hukum yang sebelumnya didakwakan dalam dakwaan alternatif kesatu pertama dan kedua pertama," kata Hakim Syafrudin Ainor, dilansir dari TribunJakarta.com.

"Memerintahkan agar terdakwa Henry Surya segera dikeluarkan dari Rutan Salemba Cabang Kejagung setelah putusan ini dibacakan," sambung hakim.

Menuai polemik

Bebasnya terdakwa investasi bodong KSP Indosurya Henry Surya itu pun menuai polemik.

Kasus ini telah menjadi perhatian publik sejak lama karena memakan begitu banyak korban penipuan.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat, setidaknya ada 23.000 orang yang menjadi korban penipuan KSP Indosurya dengan total kerugian mencapai Rp106 triliun.

Kasus ini disebut-sebut menjadi kasus penipuan terbesar sepanjang sejarah di Indonesia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved