Berita Jateng

Produksi Sampah yang Dibawa ke TPA Kudus Capai 120 Ton/Hari, Diusulkan Perluasan TPA 4 Hektare

Tingginya produksi sampah oleh masyarakat Kota Kretek membuat daya tampung TPA Tanjungrejo yang terletak di Kecamatan Jekulo semakin menipis.

Penulis: Saiful MaSum | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/SAIFUL MA'SUM
Aktivitas penataan TPA Tanjungrejo yang terletak di Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus dengan menggunakan alat benar, Selasa (24/1/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Persoalan sampah masih menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Kudus.

Tingginya produksi sampah oleh masyarakat Kota Kretek membuat daya tampung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo yang terletak di Kecamatan Jekulo semakin menipis.

Saat ini, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus mencatat, jumlah sampah yang dibuang ke TPA mencapai 120 ton per hari. Padahal, jumlah ini diperkirakan baru 60 persen dari total produksi sampah di Kota Kretek. 

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Ruang Terbuka Hijau pada PKPLH Kudus, Heri Muryanto menyampaikan, saat ini kondisi TPA Tanjungrejo sudah penuh. Pihaknya hanya bisa melakukan penataan sampah di dalam TPA, agar sisa lahan yang ada masih bisa digunakan untuk menampung sampah.

Baca juga: Buronan Pemeras Keluarga Pelaku Pemerkosaan Anak di Brebes Tertangkap, Ngaku Dapat Jatah Rp 1,6 Juta

Dia menyebut, daya tampung TPA Tanjungrejo tidak cukup untuk menampung sampah dalam beberapa tahun ke depan.

Karena itu, pihaknya mengusulkan program perluasan TPA kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, supaya mendapatkan anggaran dari APBD. 

"Usulan perluasan TPA ini sudah diajukan sejak 2021. Namun realisasinya belum tahu, tahun 2023 ini tidak ada anggaran untuk itu," terangnya, Selasa (24/1/2023).

Heri menyebut, jika usulan perluasan TPA disetujui, setidaknya membutuhkan empat hektare lahan tambahan. Melengkapi 6,4 hektare lahan TOA yang saat ini sudah digunakan.

Namun demikian, dia menyebut, semua itu tergantung pada anggaran yang diberikan. Termasuk anggaran untuk menjalankan program penekanan produksi sampah

"Luasan TPA 6,4 hektare yang ada, kondisinya sudah penuh. Yang bisa dilakukan adalah penataan sampah, supaya masih bisa menampung sampah-sampah," ujarnya. 

Heri menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kudus manarget penurunan angka produksi sampah hingga 30 persen sampai 2025 mendatang.

Sementara sampah yang ditangani PKPLH diproyeksikan meningkat dari 60 persen menjadi 70 persen dari total produksi sampah di Kabupaten Kudus

"Yang digencarkan adalah bagaimana menekan produksi sampah dan pemilahan sampah dari sumbernya. Jadi hanya sampah yang tidak bisa didaur ulang yang dibuang ke TPA. Yang organik diubah jadi kompos, sampah plastik dijual, sisanya yang dibuang ke TPA," tuturnya.

Baca juga: Supardi, Penyandang Disabilitas di Blora Senang Dapat Bantuan Sarana Modifikasi Roda Tiga

Dianggarkan Rp6,8 M

Program penanganan sampah di Kabupaten Kudus pada tahun Anggaran 2023 dialokasikan Rp 6,8 miliar.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved