Berita Nasional

'Gerakan Bawah Tanah' Kondisikan Vonis Ferdy Sambo Tercium, Mahfud MD: Sudah Ada yang Bergerilya

Pejabat tinggi pertahanan dan keamanan bergerilya mengkondisikan vonis terhadap Ferdy Sambo ddk. Hal ini diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

tribunnetwork
Menko Plohukam, Mahfud MD. Mahfud mengungkapkan sudah ada gerakan bawah tanah untuk mempengaruhi vonis terhadap Ferdy Sambo dkk. Gerilya ini dilakukan oleh pejabat tinggi bidang pertahanan dan keamanan. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Mulai ada gerakan bawah tanah untuk pemgkondisian vonis terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dkk, yang terjerat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Gerakan bawah tanah dan gerliya pengkondisian ini rupanya tericum oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud mengungkapkan, banyak pihak yang terlibat dalam gerilya pengkondisian vonis terhadap Ferdy Sambo dkk ini.

Baca juga: Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup, Terbukti Lakukan Ini

Baca juga: Putri Candra Candrawathi Dituntut 8 Tahun, Ibu Brigadir J: Tidak Ada Keadilan untuk Masyarakat Kecil

Baca juga: Keluarga Brigadir J Tanggapi Kesimpulan Jaksa: Tak Ada Selingkuh, Kalaupun Ada yang Memulai PC

Tak tanggung-tanggung, Mahfud menyebut gerakan itu sebagai gerilya yang dilakukan oleh pejabat dalam pertahanan dan keamanan.

Ada yang meminta Sambo dihukum, ada juga yang meminta Sambo dibebaskan.

"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan, putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang meminta dengan angka," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum, kan begitu."

"Tapi kita bisa amankan itu, di kejaksaan, saya pastikan kejaksaan independen," ujar Mahfud.

Mahfud menjamin aparat penegak hukum tidak akan terpengaruh.

Meskipun ia juga mendengar bahwa yang bergerilya itu adalah pejabat tinggi pertahanan dan keamanan.

Ia menegaskan, siapapun yang memiliki info terkait upaya "gerakan bawah tanah" itu untuk melapor kepadanya.

"Ada yang bilang soal seorang Brigjen mendekati A dan B, Brigjen-nya siapa? Sebut ke saya, nanti saya punya Mayjen."

"Banyak kok, kalau Anda punya Mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya Lejten," ucap Mahfud.

"Saya pastikan kejaksaan independen tidak akan berpengaruh dengan "gerakan-gerakan bawah tanah" itu," kata dia.

5 terdakwa dituntut hukuman berbeda

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved