Berita Jateng

Bupati Sukoharjo Tutup Galian C Ilegal di Sanggang, Pelaku Diancam akan Dipidanakan

Pemkab Sukoharjo melakuakn sidak ke sejumlah lokasi galian C ilegal di Kecamatan Bulu dan Tawangsari, Kamis (12/1/2023).

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/KHOIRUL MUZAKKI
Proyek galian C ditutup polisi setelah Bupati Sukoharjo dan Forkopimda sidak, Kamis (12/1/2023). 


 Bagi pemborong galian C, ia meminta mereka menggunakan hati nurani karena kegiatan tersebut merugikan masyarakat.

Bahkan di jalan-jalan yang rusak tersebut, Bupati sering mendapat laporan banyak kecelakaan hingga jatuh korban di masyarakat.

Baca juga: Angkut Rokok Ilegal, Sopir dan Kernet Truk Terciduk Petugas Bea Cukai di Ngembalrejo Kudus

“Kalau musim hujan berpotensi ada longsor, kalau musim kemarau debunya mengganggu kesehatan. Banyak juga laporan masyarakat jadi korban saat melintas di jalan yang rusak. Karena itulah, tulung punya hati nurani, kasihan rakyat,” katanya.

Setelah sidak ini, Bupati memutuskan menutup proyek Galian C ilegal tersebut.

Ia bahkan meminta aparat kepolisian memprosesnya jika ada unsur pidana di dalamnya. 

“Ini sudah ditutup Satpol sesuai dengan Perda. Untuk data operator serta yang bertanggungjawab kita minta dan serahkan pada Kapolres," katanya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved