Berita Jateng
Bupati Sukoharjo Tutup Galian C Ilegal di Sanggang, Pelaku Diancam akan Dipidanakan
Pemkab Sukoharjo melakuakn sidak ke sejumlah lokasi galian C ilegal di Kecamatan Bulu dan Tawangsari, Kamis (12/1/2023).
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Moch Anhar
Bagi pemborong galian C, ia meminta mereka menggunakan hati nurani karena kegiatan tersebut merugikan masyarakat.
Bahkan di jalan-jalan yang rusak tersebut, Bupati sering mendapat laporan banyak kecelakaan hingga jatuh korban di masyarakat.
Baca juga: Angkut Rokok Ilegal, Sopir dan Kernet Truk Terciduk Petugas Bea Cukai di Ngembalrejo Kudus
“Kalau musim hujan berpotensi ada longsor, kalau musim kemarau debunya mengganggu kesehatan. Banyak juga laporan masyarakat jadi korban saat melintas di jalan yang rusak. Karena itulah, tulung punya hati nurani, kasihan rakyat,” katanya.
Setelah sidak ini, Bupati memutuskan menutup proyek Galian C ilegal tersebut.
Ia bahkan meminta aparat kepolisian memprosesnya jika ada unsur pidana di dalamnya.
“Ini sudah ditutup Satpol sesuai dengan Perda. Untuk data operator serta yang bertanggungjawab kita minta dan serahkan pada Kapolres," katanya. (*)
Ramai Isu Pemekaran Provinsi Jateng, Respons Gubernur Ahmad Luthfi Singgung Arahan Pusat |
![]() |
---|
Masa Angkutan Lebaran, Ini Stasiun dengan Keberangkatan dan Kedatangan Pemudik Terbanyak di Daop 4 |
![]() |
---|
Anggota DPR Edy Wuryanto Kecam Pemotongan THR dan Remunerasi Nakes RSUP di Semarang dan Jogja |
![]() |
---|
Gandeng ISNU Jateng untuk Kolaborasi, Kanwil Kemenag Ingin Perkuat Peran dan Kebermanfaatan CTC |
![]() |
---|
Polda Jateng Segel Pabrik Pengemasan MinyaKita di Karanganyar: Isi Kurang dari Volume Seharusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.