Berita Jateng

Berharap Wisata Kampung Durian Karanganyar Kian Maju, Akses Jalan Mulai Diperbaiki

Akses jalan menuju ke kampung durian wilayah Desa Gemlopan Kecamatan Kerjo Kabupaten Karanganyar mulai diperbaiki.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Moch Anhar
Dokumentasi Kades Gempolan
Alat berat dikerahkan untuk pemerataan dan pengerasan jalan di kawasan kampung durian Desa Gempolan Kecamatan Kerjo Kabupaten Karanganyar, Kamis (12/1/2023) siang. 

TRIBUNMURIA.COM, KARANGANYAR - Akses jalan menuju ke kampung durian wilayah Desa Gemlopan Kecamatan Kerjo Kabupaten Karanganyar mulai diperbaiki.

Seperti diketahui, akses jalan sepanjang sekitar hampir 2 Km tersebut mengalami kerusakan akibat adanya mobilitas truk muatan yang melintas di jalan tersebut menuju ke Bedungan Gondang.

Adapun mobilitas truk muatan yang melintas jalan tersebut sudah terjadi sejak 6 bulan yang lalu.

Kades Gempolan, Suhardi Jayus menyambut baik dengan mulai dilakukannya perbaikan jalan tersebut.

Baca juga: Perajin Batik Semarang Pamer Karya Masterpiece di Kota Lama, Ada Ratusan Helai Kain Bermotif Cantik

Informasi dari kontraktor, lanjutnya, ditargetkan perbaikan jalan selesai pada akhir bulan ini.

"Ini mulai diperbaiki tapi belum diaspal, baru pemerataan dan pengerasan jalan," katanya saat dihubungi TribunMuria.com, Kamis (12/1/2023).

Pihaknya berharap perbaikan jalan dapat segera selesai supaya perekonomian warga dapat normal kembali.

Di sisi lain, saat ini telah memasuki musim panen durian di wilayah Desa Kerjo.

Layaknya tahun lalu, terang Suhardi, pihaknya berencana akan menggelar bazar durian untuk kali kedua pada Februari 2023.

"Soalnya durian (panen durian) di sini dengan Jumapolo, Matesih atau tempat lainnya berbeda. Agak terlambat di sini," ucapnya.

Baca juga: Akhirnya LPSK Memberi Perlindungan Keluarga Iwan Boedi, PNS Korban Pembunuhan di Semarang

Kabid Bina Marga DPUPR Karanganyar, Margono menambahkan, sebelumnya pihak kontraktor telah membuat surat pernyataan sanggup untuk melakukan pemeliharaan jalan setelah proyek selesai.

"Kami menganjurkan kalau ada mobilisasi (kendaraan muatan) yang merusak jalan menjadi tanggung jawab pemborong," imbuhnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved