Berita Nasional

KEJI! Dua Pelajar di Makassar Nekat Culik dan Bunuh Bocil, Tergoda Cuan Besar Hasil Jual Organ

Aksi brutal dilakukan AD (17) dan MF (14). Kedua remaja di Kota Makassar ini nekat menculik dan membunuh seorang anak berinisial MFS (11).

Editor: Muhammad Olies
KOMPAS.COM/HENDRA CIPTO
Ratusan massa yang geram terhadap pelaku penculikan dan pembunuhan bocah 11 tahun, AD (17) dan MF (14) langsung mendatangi rumah dan melakukan pengrusakan, Selasa (10/1/2023). 

TRIBUNMURIA.COM - Aksi keji dan brutal dilakukan AD (17) dan MF (14). Kedua remaja di Kota Makassar ini nekat menculik dan membunuh seorang anak berinisial MFS (11).

Kedua remaja tanggung ini nekat melakukan aksi kejinya lantaran tergoda dengan keuntungan besar jika bisa menjual organ tubuh MFS.

Namun belum juga mereka menikmati cuan besar hasil jual organ MFS, aparat kepolisian sudah lebih dulu mencokok kedua remaja tanggung itu. 

Tak hanya itu, keluarga AD dan MF juga ikut menanggung buah perbuatan keji mereka. Massa yang marah merusak rumah mereka. 

Kini, AD dan MF juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.  

Mereka berdua dijerat pasal pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP) dan UU Perlindungan Anak.

Baca juga: Bocah 12 Tahun di Banyumas Diduga Jadi Korban Asusila, Pelaku Lebih dari Lima Orang

Baca juga: Wiro Penculik Bocil di Semarang Tidak Gila, Polisi Dalami Alasan Korban Disuruh Makan Daun

Baca juga: Kronologi Aksi Penculikan Anak di Semarang, Orangtua Mengaku Digendam, Korban Diminta Dedaunan

Kasus dua remaja culik dan bunuh bocah 11 tahun di Makassar ini terungkap setelah pihak keluarga melaporkan hilangnya MFS sejak Minggu (8/1/2022).

MFS ditemukan tewas mengenaskan di kolom jembatan, Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros, Selasa (10/1/2022) dini hari.

Jasad MFS ditemukan dalam kondisi kedua kaki dan tangan terikat serta terbungkus kantong plastik.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS mengatakan, dari rekaman CCTV, terungkap korban diajak pelaku pergi untuk membantu membersihkan rumah. Korban diiming-imingi uang Rp 50.000, kemudian diajak naik motor saat di Indomart.

Naas, setelah kejadian itu, korban tak kunjung pulang ke rumah.

"Dari rekaman CCTV, korban diajak oleh pelaku pergi membantu membersihkan rumah dengan iming-imingan uang Rp 50.000 di depan Indomart, Jalan Batua Raya. Namun setelah ikut pelaku yang mengendarai motor, korban tak kunjung pulang ke rumahnya hingga ditemukan tewas," kata Lando KS.

Terobsesi jual organ tubuh manusia

Dari keterangan kedua pelaku, mereka nekat menculik dan membunuh korban karena terobsesi dengan situs jual beli organ tubuh manusia yang menawarkan harga mahal.

"Dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku yang masih pelajar itu mengakui bahwa mereka tergiur oleh harga penjualan organ tubuh manusia. Mereka melihat di Google searching," ungkapnya.

Setelah berhasil mengajak korban ke rumah pelaku AD, MFS diminta menunggu sambil menonton di laptop.

Saat itulah, pelaku membunuh MFS dengan mencekik dari belakang, membenturkan kepala korban ke tembok sebanyak lima kali hingga meninggal.

"Setelah korban dipastikan tewas, pelaku lalu mengikat kaki dan memasukkannya ke dalam kantong plastik berwarna hitam. Karena tak tahu harus berbuat apa, pelaku lalu membuang mayat korban ke Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-Nipa, Moncongleo, Kabupaten Maros," katanya.

Ratusan warga yang geram dengan perbuatan dua pelaku MF dan AD, mereka mendatangi dan merusak rumah milik pelaku.

Rumah orangtua tersangka AD di Jalan Batua Raya berlantai 2 dibongkar warga. Tidak ada satu pun keluarga AD diduga sudah meninggalkan rumah karena takut amukan massa.

Setelah membongkar rumah pelaku AD, massa kemudian menuju ke rumah MF di Jl Borong Raya. Rumah MF berdiam di lahan milik Kodam XIV Hasanuddin ini terbuat dari bahan kayu juga ikut dirusak massa.

Di tempat ini juga, keluarga MF sudah mengungsi lebih dulu setelah kejadian tersebut karena takut amukan keluarga korban.

"Saat ini, kedua pelaku AD dan MF sudah ditetapkan tersangka, dengan dikenakan pasal pembunuhan berencana dan UU Perlindungan Anak," kata Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Polisi Budhi Haryanto kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Motif 2 Remaja di Makassar Culik dan Bunuh Bocah 11 Tahun hingga Diamuk Massa", Klik untuk baca: https://makassar.kompas.com/read/2023/01/11/055000478/motif-2-remaja-di-makassar-culik-dan-bunuh-bocah-11-tahun-hingga-diamuk?page=all.

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved