Berita Nasional
Kronologi Polisi Briptu ER Tembak Mati Teman Sendiri saat Pesta Ulang Tahun, Awalnya Bercanda
Kronologi polisi Briptu ER tembak mati teman sendiri saat pesta ulang tahun di Kabupaten Sumba Barat, NTT. Mulanya pelaku & korban hanya bercanda.
TRIBUNMURIA.COM - Insiden senjata api (senpi) jenis pistol milik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tewaskan warga sipil kembali terjadi.
Oknum polisi tembak warga kali ini terjadi di Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Adalah Briptu ER yang tembak teman sendiri hingga korban tewas, dalam sebuah pesta ulang tahun.
Baca juga: Anak Balita Buya Arrazy Hasyim Meninggal Tertembak Senpi Oknum Polisi di Tuban, Begini Kronologinya
Baca juga: Kronologi Mahasiswa di Blora Tewas Tertembak Senapan Milik Sendiri saat Berburu Biawak
Peristiwa berdarah hingga merenggut nyawa korban ini bermula dari candaan anggota Polres Sumba Barat tersebut.
Tak dinyana, pistol yang ditodongkan Briptu ER meledak dan menewaskan temannya sendiri.
Kronologi oknum polisi tembak teman sendiri

Insiden warga tewas tertembak pistol polisi terjadi di sebuah rumah di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Wailiang, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (7/1/2023) tengah malam.
Korban, Ferdinandus Lango Bili (27), warga Kampung Baku, Kelurahan Wolabaku, Kecamatan Loli, Sumba Barat, tewas tertembak pistol milik Briptu ER, salah satu anggota Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) NTT Kombes Pol Ariasandy mengatakan, peristiwa itu terjadi saat Briptu ER, Ferdinandus, dan sejumlah temannya duduk-duduk di teras rumah milik orangtua Januar Maulogo Ratu.
Mereka berkumpul untuk merayakan ulang tahun Januar.
Namun, acara tersebut berubah menjadi petaka.
Insiden bermula sekitar pukul 00.15 Wita, sewaktu korban Ferdinandus mengangkat ponselnya sambil bercermin.
"Melihat itu, pelaku (Briptu ER) menegur korban sambil bercanda dan mengatakan, 'Kau macam kayak perempuan saja'," ujar Ariasandy, Minggu (8/1/2023) petang.
Beberapa saat kemudian, Briptu ER mengambil senjata api jenis pistol HS-9.
Ia mengarahkan larasnya ke arah perut Ferdinandus.
"Senjata itu meledak sebanyak satu kali dan mengenai perut bagian kanan korban," ucapnya.
Kejadian itu membuat panik Briptu ER dan teman-temannya.
Mereka lantas membawa Ferdinandus ke Rumah Sakit Lende Moripa.
"Namun, sekitar pukul. 01.00 Wita, korban akhirnya meninggal dunia," ungkapnya.
Usai peristiwa tersebut, Briptu ER langsung mengamankan diri ke Markas Polres Sumba Barat.
Briptu ER diduga menyalahgunakan senjata
Kapolres Sumba Barat AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata menuturkan, Briptu ER diduga menyalahgunakan senjata.
Saat kejadian itu, Briptu ER tidak sedang bertugas.
Ia menyatakan, Briptu ER akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Kami sudah tangani. Nanti perkembangan akan kita sampaikan," tuturnya, Minggu.
"Langkah awal yang telah kami ambil, yaitu mengamankan ER dan menempatkan pada tempat khusus untuk selanjutnya dilakukan proses hukum selanjutnya," imbuhnya.
Wirata pun menyampaikan duka cita kepada keluarga korban.
"Kami keluarga besar Polres Sumba Barat turut berduka atas kejadian tersebut."
"Semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," tandasnya.
Dia menjamin seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur, profesional, dan transparan.
Oleh karenanya, Wirata berharap agar keluarga dan masyarakat Sumba Barat memercayakan penanganan kasus ini kepada polisi.
Di samping itu, Polres Sumba Barat bakal mendatangkan tim forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly, Kota Kupang, NTT, untuk mengotopsi jenazah.
Sementara itu, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT Kombes Pol Dominicos Savio Yempormase menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Seksi Propam Polres Sumba Barat dalam menangani kasus warga tewas tertembak pistol polisi ini.
"Langkah penanganan dilakukan melalui penempatan khusus maksimal dalam pemeriksaan pendahuluan serta memeriksa para saksi yang saat itu berada di tempat kejadian perkara," terangnya.
Sempat beredar cerita korban acungkan pisau, polisi: tidak benar
Sempat beredar kabar, bahwa sebelum peristiwa nahas itu, korban sempat mengacungkan pisau ke arah Briptu ER.
Namun, polisi memastikan cerita korban mengacungkan pisau tersebut tidaklah benar.
Sejumlah saksi mata telah diperiksa terkait tewasnya Ferdinandus Lango Bili (27), yang tertembak pistol milik Brigadir Satu (Briptu) ER.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengatakan, ada beberapa keterangan dari para saksi yang berubah.
"Jadi, cerita korban (Ferdinandus) acungkan pisau ke pelaku (Briptu ER) tidak benar," ungkap Ariasandy, kepada Kompas.com, Minggu (8/1/2023) petang.
Para saksi lanjut Ariasandy, sebelumnya berbohong dan menyebutkan, Ferdinandus sempat menodongkan pisau ke Briptu ER.
Namun, ketika diperiksa intensif, para saksi mengaku dan menceritakan kronologi yang sebenarnya. "Keterangan mereka (saksi) berbeda dengan keterangan awal," ujar dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Petaka Pistol Briptu ER di Acara Pesta Ulang Tahun, Niat Bercanda, Senpi yang Ditodongkan ke Perut Temannya Justru Meledak
Sofwan PDIP Harap RUU Komoditas Strategis Bangkitkan Industri Tembakau Nasional |
![]() |
---|
Ihwal Kedaulatan Energi Nasional, Dewan Penasihat PP Sebut Lifting Migas sebagai Solusi |
![]() |
---|
Menteri ATR Sebut 60 Keluarga Kuasai Hmapir 50 Persen Tanah Indonesia, LSKB: Distribusikan |
![]() |
---|
Aktivis Muda Nahdliyin Sayangkan Keterlibatan PBNU dalam Industri Tambang Ekstraktif |
![]() |
---|
MUI Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Perusakan Bangunan Diduga Gereja Kristen di Sukabumi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.