Pemilu 2024
BREAKING NEWS: Partai Ummat Lolos Verifikasi, KPU Nyatakan Partainya Amin Rais Ikut Pemilu 2024
KPU RI nyatakan secara resmi Partai Ummat dipastikan bisa mengikuti Pemilu 2024, setelah partai besutan Amien Rais lolos verifikasi faktual ulang.
JAKARTA - Peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 dipastikan bertambah. Dari 17 partai politik (parpol) menjadi 18 parpol.
Hal ini setelah Partai Ummat dinyatakan lolos verifikasi faktual ulang, sehingga berhak mengikuti Pmilu 2024.
Hal ini diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (30/12/2022).
Dalam pernyataan resminya, KPU menyatakan Partai Ummat telah lolos verifikasi faktual di seluruh provinsi Indonesia.
Partai Ummat lolos verifikasi faktual setelah dinyatakan memenuhi syarat di Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Bapak Ibu pengurus pusat Partai Ummat, telah dibacakan hasil rekapitulasi verifikasi pasca-putusan Bawaslu, sebagaimana kita ketahui maka statusnya dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asyari saat rapat pleno terbuka di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).
Baca juga: KPU Sepakat Verifikasi Ulang, Amien Rais Tak Lagi Singgung Partai Ummat Sengaja Disingkarkan
Baca juga: Ihwal Partai Ummat Gugat KPU: Minta Saweran, Bawa Alat 57 Bukti, Permohonan Dinyatakan Lengkap
Baca juga: Partai Ummat Minta Disawer Buat Gugat KPU, Simpatisan Beri Uang Rp 20 Ribu
Sebagai informasi, partai berlogo bintang emas itu sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat di kedua provinsi tersebut.
Atas keputusan tersebut, Partai Ummat mengajukan gugatan ke Bawaslu dan diberikan kesempatan untuk mengajukan perbaikan verifikasi faktual.
Hasilnya kata Komisioner KPU RI Idham Chalid, partai besutan Amien Rais itu dinyatakan memenuhi syarat di kedua provinsi tersebut.
"Pertama, untuk provinsi NTT memenuhi syarat di 19 kabupaten/kota, syarat minimal 17 kabupaten/kota, artinya hasil akhir memenuhi syarat," kata Idham dalam kesempatan yang sama.
Sedangkan untuk di Sulawesi Utara, Partai Ummat memenuhi syarat verifikasi faktual sesuai standar minimal yang ditentukan.
“Sulawesi Utara, Partai Ummat memenuhi syarat di 11 kabupaten/kota, syarat minimal 11 kabupaten/kota, maka status akhir verifikasi faktual Partai Ummat memenuhi syarat,” katanya.
Setelah pembacaan rekapitulasi berakhir, Ketua KPU Hasyim Asyari menanyakan apakah ada keberatan dari Partai Ummat.
"Kali ini, tidak ada," jawab segenap pimpinan Partai Ummat serentak.
Sebagai informasi, dalam hasil verifikasi faktual ini Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat (MS) di dua Provinsi yang sebelumnya dinyatakan TMS, yakni di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Amien-Rais-deklarasikan-Partai-Ummat-Kamis-2942021-secara-daring.jpg)