Pemilu 2024
BREAKING NEWS: Partai Ummat Lolos Verifikasi, KPU Nyatakan Partainya Amin Rais Ikut Pemilu 2024
KPU RI nyatakan secara resmi Partai Ummat dipastikan bisa mengikuti Pemilu 2024, setelah partai besutan Amien Rais lolos verifikasi faktual ulang.
Dalam hasil rekapitulasi tersebut, untuk di Provinsi Nusa Tenggara Timur dari 17 kabupaten/kota yang menjadi syarat minimal, Partai Ummat mendapat 19 Kabupaten/Kota.
Sementara untuk di Sulawesi Utara, dari 11 kabupaten/kota yang menjadi syarat minimal, Partai Ummat mendapat 11 kabupaten/kota.
Sempat tak lolos verifikasi
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membacakan hasil rekapitulasi nasional verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Adapun dalam putusannya, Partai Ummat tidak memenuhi syarat verifikasi faktual sebagai calon peserta Pemilu 2024 yang disampaikan dalam rapat pleno terbuka KPU, Rabu (14/12/2022).
Partai Ummat merupakan salah satu dari sembilan partai non parlemen yang mengikuti verifikasi faktual dan dinyatakan tidak memenuhi syarat di dua Provinsi yakni Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.
Sementara ada sembilan partai politik lainnya yang sudah berada di parlemen yang dinyatakan lolos tanpa verifikasi faktual.
"Memutuskan dan menetapkan 17 partai politik memenuhi syarat menjadi calon peserta pemilu 2024 ," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Dari keputusan tersebut, Partai Ummat melaporkan KPU RI ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan dugaan kecurangan dalam tahapan pemilu.
Bawaslu pun melakukan mediasi kepada dua pihak ini.
Hasilnya, Partai Ummat mendapat kesempatan kembali untuk melakukan proses verifikasi sebagai syarat lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Dalam sidang hasil mediasi yang dibacakan pada Selasa (20/12/2022) malam oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok Hariyono, Partai Ummat dan KPU mencapai titik kesepakatan.
Sehingga Partai Ummat diberi kesempatan kembali untuk mengikuti tahapan proses verifikasi ulang.
Partai Ummat mulai memasuki proses verifikasi faktual perbaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Proses verifikasi faktual perbaikan ini berlangsung dari Senin (26/12/2022) hingga Rabu (28/12/2022) mendatang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Amien-Rais-deklarasikan-Partai-Ummat-Kamis-2942021-secara-daring.jpg)