Kontroversi Wanita Emas

Hasaneni Wanita Emas Cabut Pernyataan Gratifikasi Seks Ketua KPU RI, Farhat Ngotot: Ada Intimidasi

Hasnaeni alias Wanita Emas cabut pernyataan bahwa ia memberi gratifikasi seks untuk Ketua KPU RI Hasyim Asyari. Farhat Abbas sebut karena intimidasi

Instagram @hasnaeni.wanitaemas
Mischa Hasnaeni Moein atau lebih dikenal sebagai Wanita Emas. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Wanita Emas membuat video klarifikasi bahwa pengakuannya telah memberi gratifikasi tubuh kepada Ketua KPU RI adalah tak benar atau hoaks.

Bahkan, Wanita Emas juga meminta maaf karena telah membuat pengakuan yang tak benar terkait gratifikasi seks dan tindak asusila yang menjerat nama Ketua KPU RI Hasyim Asyari.

Namun demikian, Kuasa hukum Hasnaeni Moein alias Wanita Emas, Farhat Abbas, menyatakan laporan dugaan gratifikasi tubuh atau tindak asusila, dengan terlapor Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Ashari tetap berjalan.

Farhat ngotot menyebut, video klarifikasi yang menyatakan dugaan gratifikasi seks kepada Ketu KPU RI adalah hoaks, dibuat Wanita Emas karena ada intimidasi dan tekanan dari pihak tertentu.

"Itu tekanan dan intimidasi," ujar Farhat melalui pesan singkat, Senin (26/12/2022).

Jeda waktu video klarifikasi dan laporan

Farhat mengatakan, bukti intimidasi tersebut terlihat dari kronologi waktu permintaan maaf dan pelaporan kasus yang berbeda.

"Rekaman (permintaan maaf dibuat) 11 Desember, Hasnaeni buat laporan 22 Desember," imbuh dia.

Baca juga: Wanita Emas Mengaku Khilaf karena Depresi, Gratifikasi Seks Ketua KPU RI Hoaks: Saya Minta Maaf

Baca juga: Selisik Jejak Wanita Emas, Gagal di Pilkada, Tersangka Korupsi, hingga Polemik Graitifikasi Seks

Baca juga: Siapa Hasnaeni Moein Wanita Emas? Tersangka Korupsi Ngaku Beri Gratifikasi Tubuh Ketua KPU RI

Dia menduga pihak Hasyim memaksa Wanita Emas mencabut kuasa hukumnya terhadap Farhat Abbas dan meminta laporan tersebut dicabut.

Akan tetapi, Farhat Abbas kembali mendapat kuasa, lantara Hasnaeni mengirimkan foto surat pernyataan pembatalan pencabutan kuasa hukum terhadap Farhat Abbas yang sebelumnya dia buat.

"Hingga itu kami sampai saat ini terus jadi pengacara Has (Hasnaeni)," imbuh dia.

Farhat Abbas juga menegaskan, proses pelaporan kasus dugaan asusila yang dituduhkan kepada Ketua KPU tetap berjalan.

"Laporan DKPP tetap lanjut, Bareskrim tetap lanjut," ucap dia.

Ngaku khilaf, buat pengakuan kontroversial karena depresi

Sebelumnya, Wanita Emas mengaku khilaf karena depresi, sehingga membuat pengakuan kontroversial bahwa ia memberikan gratifikasi tubuh atau gratifikasi seks untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asyari.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved