Berita Blora

Catat! Ini Syarat dan Kriteria PPS Pemilu 2024 yang Dicari KPU Blora

KPU Kabupaten Blora gencar meggelar sosialisasi terkait pembentukan panitia pemungutan suara (PPS)  untuk Pemilu 2024.

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Muhammad Olies
TribunMuria.com/Ahmad Mustakim
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora. 

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora gencar meggelar sosialisasi terkait pembentukan panitia pemungutan suara (PPS)  untuk Pemilu 2024. Lalu apa syarat dan kriteria yang dicari KPU Blora saat mencari badan ad hoc yang bertugas di tingkat desa itu?  

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Blora, Moh. Syaiful Amri mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasikan tentang pembentukan PPS dan sekretariat PPS. Materi yang disampaikan seputar regulasi, persyaratan dan cara mendaftar sebagai anggota PPS pemilu 2024.

Moh. Syaiful Amri menerangkan, salah satu persyaratan mendaftar PPS, di surat keterangan sehat harus menampilkan hasil tekanan darah gula darah dan kolesterol.

"Yang paling mendasar adalah pendaftaran PPK maupun PPS dilakukan melalui aplikasi SIAKBA. Termasuk juga nama yang masuk dalam sipol, ini juga nanti menjadi persyaratan agar pendaftar mengecek namanya juga," terang Moh. Syaiful Amri, Sabtu ((24/12/2022).

Baca juga: Natal, Unit K-9 Ikut Diterjunkan Lakukan Sterilisasi Geraja di Kudus

Baca juga: Ratusan Wisatawan Tertahan di Karimunjawa, Camat Pastikan Kondisinya Aman

Baca juga: Warga Donorojo Jadi Korban Calo, Kadinas Dukcapil Minta Warga Urus Sendiri Dokumen Kependudukan

"Harapan ke depan yang kita rekrut mampu mencukupi beban kerja di pemilu 2024 tersebut," harap Moh. Syaiful Amri.

Pendaftaran kali ini berbeda dengan pemilu sebelumnya, sebab periodesasi ditiadakan. Tentu ruang bagi PPS yang masih muda lebih sedikit padahal yang lebih menguasai teknologi.

"Periodesasi saat ini ditiadakan, jadi bagi PPS yang terpilih sebelumnya selama dua kali bisa mendaftar lagi," ujar Moh. Syaiful Amri.

Amri menjelaskan, periodesasi itu merupakan kebijakan pusat dengan alasan untuk mengakomodir wilayah yang kekurangan sumber daya manusia seperti di luar pulau jawa.

Sedangkan di Blora tidak kekurangan SDM, tentu peluang bagi pendaftar pemula bersaing dengan yang sebelumnya pernah menjabat PPS.

"Bagaimanapun itu kebijakan pusat sifatnya menyeluruh, walaupun Blora tidak sama dengan kalimantan, karena banyak SDM yang bisa jadi PPS," terang Moh. Syaiful Amri.

Menurutnya, perekrutan PPS tahun ini lebih diutamakan yang sudah mempunyai pengalaman dan kecakapan teknologi.

Sebab dalam proses pemilu 2024 mendatang para peserta harus menguasai digital dan teknologi.

"Dalam lembar pendaftaran di aplikasi, sudah disiapkan pernyataan bahwa yang mendaftar benar-benar paham teknologi," jelas Moh. Syaiful Amri.

Amri mengungkapkan, jumlah pendaftar menurutnya masih akan terus bertambah hingga dipenghujung pendaftaran PPS pada (27/12) mendatang. (kim)

 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved