Berita Kudus

Mukhasiron Lakukan Sidak, Proyek di Desa Megawon dan Tumpangkrasak Kudus Tak Sesuai Spesifikasi

DPRD Kudus menemukan pekerjaan jalan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati, sehingga perlu ditindak.

Penulis: Saiful MaSum | Editor: Muhammad Olies
Tribun Muria/Saiful Ma'sum
Sejumlah pekerja sedang menguruk lapisan jalan dengan menggunakan tanah dalam proyek pekerjaan jalan di wilayah Desa Megawon dan Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kudus, Kamis (22/12/2022). 

"Pekerjaan dengan menggunakan APBD Perubahan memang waktunya cukup singkat, namun ini tidak bisa dijadikan alasan, apalagi pekerjaan jalan yang notabennya membutuhkan waktu singkat. Jadi, harus diperhatikan kualitasnya. Kami akan awasi dan pantau pekerjaan-pekerjaan di Kabupaten Kudus secara keseluruhan," tegasnya. 

Diketahui bahwa pekerjaan jalan di wilayah Megawon dan Tumpangkrasak terdiri dari tiga segmen.

Segmen pertama sepanjang 230 meter dengan lebar 4,5 meter. Segmen dua, pekerjaan jalan sepanjang 147 meter dengan lebar 3,5 meter. Dan segmen tiga, panjang jalan yang dikerjakan 126 meter dengan lebar 3,5 meter.

Masing-masing segmen mempunyai spesifikasi yang berbeda, utamanya pada ketebalan LPA. Ada yang dipatok 5 sentimeter dan 10 sentimeter dengan melihat kondisi dan kubutuhan di lapangan. (Sam)
 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved