Berita Jateng

Ratusan Sepeda Listrik Beam Parkir di Trotoar, Kepala Dishub Semarang: Langgar Perjanjian

Ratusan sepeda listrik yang terparkir di trotoar di Kota Semarang dinilai melanggar MoU yang seharusnya menggunakan lahan privat.

Penulis: Budi Susanto | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA/Budi Susanto
Sejumlah sepeda listrik terparkir di Jalan Pemuda Kota Semarang, Selasa (13/12/2022). 

Terpisah Kepala Dishub Kota Semarang Endro P Martanto, menjelaskan, sepeda listrik yang disewakan di Kota Semarang merupakan milik perusahaan Beam.

Mereka sudah melakukan MoU dengan Pemkot Semarang untuk menyediakan layanan sepeda listrik.

Dalam MoU ada poin mengenai larangan parkir untuk sepeda listrik tersebut.

"Satu di antara poin adalah larangan parkir di trotoar. Tempat yang diperbolehkan adalah lokasi ranah privat," terangnya.

Baca juga: Tersengat Aliran Listrik Saat Pangkas Dahan Pohon di Semarang, Pekerja BTL Tewas Kesetrum

Endro berujar, lokasi privat tersebut bisa di halaman hotel maupun minimarket yang ada di Kota Semarang.

Atau pun bisa meminjam halaman hotel, sekaligus mempromosikan sepeda listrik dan hotel tersebut. 

Jika menemukan pelanggaran, Dishub akan memberikan teguran kepada penyewa maupun yang menyewakan.

"Sembari berjalan akan kami lakukan evaluasi mengenai aturan penggunaan dan penataan sepeda listrik di Kota Semarang," tambahnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved