Berita Jateng

Masukkan Pembalut Bekas ke Kotak Amal Masjid, Seorang Wanita di Magelang Ditangkap Polisi

Sudah empat kali beraksi, wanita pelaku perusakan masjid di Magelang akhirnya ditangkap polisi saat hendak memasukkan pembalut bekas ke kotak amal.

Editor: Raka F Pujangga
Tribunjogja/Nanda Sagita Ginting
Petugas takmir masjid saat menunjukkan lokasi pascakejadian perusakan tempat ibadah di Salaman, Magelang, Senin (12/12/2022) 

TRIBUNMURIA.COM, MAGELANG - Seorang wanita yang melakukan perusakan Masjid Al-Mahfudz di Krandan, Kebonrejo, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Pelaku membawa tas berwarna putih yang berisi pembalut bekas yang sudah penuh darah.

"Lalu, pelaku saat itu sedang akan melakukan aksinya. Dia mau memasukkan pembalut ke dalam kotak amal, pembalut yang ada darahnya itu diperas," ujar Takmir Masjid Al-Mahfudz, Muhammad Ashar.

"Sugestinya itu, dia bilang mau beramal katanya itu uang Rp 100 ribu. Dia juga menginjak Alquran,"bebernya.

Baca juga: Cerita Pilu Mbah Madyo, Rumahnya Roboh Diterjang Banjir Bandang Pati, Kini Mengungsi ke Masjid

Dia mengatakan detik-detik pelaku perusakan ditangkap awalnya diketahui oleh seorang warga yang hendak pergi bekerja. 

"Kejadian awalnya diketahui oleh seorang warga yang hendak pergi bekerja. Kemudian, lewat masjid kok tiba-tiba ada seorang perempuan mencurigakan dengan ciri-ciri yang kemarin itu," ujarnya.

"Langsung lah ditangkap,"ujarnya saat dihubungi pada Senin (12/12/2022).

Penampakan Masjid Al-Mahfudz di Magelang saat dipasangi garis polisi, pada Senin (12/12/2022)
Penampakan Masjid Al-Mahfudz di Magelang saat dipasangi garis polisi, pada Senin (12/12/2022) (Tribunjogja/Nanda Sagita Ginting)

Ia menjelaskan, saat ketahuan, posisi pelaku saat itu berada di luar masjid atau bagian teras.

Karena kondisi masjid sudah dikunci pada bagian pintunya, sehingga pelaku tidak bisa masuk ke dalam.

Ia menambahkan, dengan aksi perusakan terakhirnya ini, maka total pelaku sudah empat kali melakukan hal tersebut.

Perusakan pertama dilakukan pelaku sekitar Agustus 2022 lalu.

Kemudian, aksi kedua dilakukan pada Oktober 2022 lalu.

Ketiga, yang baru saja terjadi yakni  09 Desember 2022, dan terakhir pada 12 Desember 2022 sekligus pelaku diamankan.

Baca juga: Sopir Ambulans Masjid Agung Palagan Ambarawa Tewas, Diduga Dibunuh Perempuan di Rumahnya

"Iya benar, ini sudah keempat kalinya. Jadi pas ditangkap itu sudah melakukan, dan akan melakukan lagi,"terangnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved