Berita Jateng

Kawal Proses Penetapan UMK 2023, Buruh Jepara Gelar Aksi di Depan Kantor Bupati

Sejumlah perwakilan buruh menggelar aksi di depan Kantor Bupati Jepara, Kamis (1/12/2022).

TRIBUNMURIA/YUNAN SETIAWAN
Sejumlah buruh yang tergabung dalam FSPMI dan Konfederasi KASBI menggelar aksi di depan Kantor Bupati Jepara. Aksi ini bentuk pengawalan terhadap proses pembahasan penetapan UMK 2023, Kamis (1/12/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Sejumlah perwakilan buruh menggelar aksi di depan Kantor Bupati Jepara, Kamis (1/12/2022).

Mereka yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) menuntut kenaikan upah minimum kabupaten 2023 sebesar 12, 2 persen.

Apabila tuntutan tersebut dipenuhi, maka UMK 2023 di Kabupaten Jepara, sebesar Rp 2.366.116, 41. 

Naik sebesar Rp 257.713, 30 dari jumlah UMK 2022 yang sebesar 2.108.403, 11.

Baca juga: Buruh Jepara Minta Pemkab Tetapkan UMK 2023 Naik 13 Persen: Harapan Kami, Itu Direalisasikan

Koordinator KASBI Jepara Raya, Agus Priyanto menerangkan aksi tersebut sebagai bentuk pengawalan proses penetapan UMK 2023.

Pasalnya, pada waktu yang sama rapat pembahasan UMK 2023 sedang dilaksanakan.

"Kami mengawal rapat pleno hari ini agar Dewan Pengupahan yang sedang rapat di dalam mempertimbangkan upah 2023 sesuai inflasi dan pertumbuhan ekonomi," terangnya kepada Tribunmuria.com.

Menurut Agus, buruh harus hidup sejahtera dari upahnya.

Untuk itu kenaikan UMK sesuai yang diminta buruh sangat masuk akal.

Apabila buruh tidak memenuhi tuntutan tersebut, kata dia, Pj Bupati Jepara bisa berpedoman pada Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Upah Minimum 2023. 

Baca juga: Temui Buruh, Ganjar Komitmen Tindaklanjuti Usulan Penyesuaian Upah 2023

Dikatakan Agus, aturan tersebut disebutkan angkat kenaikan upah minimum tidak boleh melebihi 10 persen.

Apabila nanti Pj Bupati menaikkan UMK 10 persen, Agus menyatakan pihaknya tidak keberatan.

"Kalau di bawah 10 persen kami akan melakukan suatu gerakan. Mungkin kita akan menginap di depan Kantor Bupati," tegasnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved