Berita Jepara
Konflik RSI Sultan Hadlirin Jepara Belum Tuntas, Pj Bupati Janji akan Segera Selesaikan
Konflik RSI Sultan Hadlirin belum tuntas, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta berjanji akan menuntaskan masalah yang membelit RSI Sultan Hadlirin.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta berjanji akan menuntaskan masalah yang membelit Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Hadlirin.
Pernyataan itu ia sampaikan saat menemui Serikat Pekerja RSI Sultan Hadlirin yang menggelar aksi istighosah di halaman RSI Sultan Hadlirin, Rabu (30/11/2022).
Hingga saat ini pekerja rumah sakit tersebut menilai hasil medisi kedua kubu pengurus dengan Wakil Gubernur Jawa Tengah Gus Taj Yasin Maimoen di Comman Centre, Selasa (15/11/2022) lalu, belum menuntaskan masalah internal di rumah sakit tersebut.
Baca juga: Dua Kubu Ikrar Damai di Hadapan Gus Yasin, Update Konflik Yayasan RSI Sultan Hadlirin Jepara
Baca juga: Gelar Aksi Damai, Serikat Pekerja RSI Sultan Hadlirin Sampaikan 7 Tuntutan
Edy Supriyanta menegaskan pihaknya berkomitmen menyelesaikan permasalahan yang menimpa rumah sakit tersebut.
Menurutnya, satu demi satu masalah telah terselesaikan usai mediasi tersebut.
Namun, masih ada beberapa hal yang juga harus segera diselesaikan.
Termasuk tuntutan dari karyawan terkait formasi dewan pembina.
“Aspirasi berkembang. Saya akan rapat dengan pembina (untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Edy Supriyanta.
Edy menegaskan akan mengakomodir tuntutan para karyawan, dan akan segera membahasnya dengan dengan jajaran dewan pembina lainnya.
Edy berharap, persoalan RSI ini segera selesai, para karyawan bisa menerima dan bekerja dengan tenang.
Soal aspirasi terkait jumlah dewan pembina, Edy Supriyanta menegaskan hal itu sudah diakomodir.
Dengan kata lain, jumlah dewan pembina nanti sebanyak lima orang.
Edy juga menegaskan jika saat ini sudah tak ada masalah terkait keuangan RSI Sultan Hadlirin.
Sebab tiga rekening yang sebelumnya sempat dibekukan sudah dibuka lagi sehingga bisa digunakan untuk membiayai operasional rumah sakit.
Termasuk membayar gaji dan insentif karyawan RSI Sultan Hadlirin.
"Kami komitmen persoalan ini segera diselesaikan."
"Kalau untuk pengurus dan pengawas rumah sakit memang belum tapi akan kami rampungkan."
"Tinggal nanti komposisinya dicari yang terbaik," jelasnya.
Serikat pekerja sampaikan 7 tuntutan
Sebelumnya diberitakan, Ketua Serikat Pekerja RSI Sultan Hadlirin Jepara, Bondhan Siwi Digdo, menyampaikan tujuh tuntutan dan meminta Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta yang juga sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan RSI Sultan Hadlirin memenuhi tuntutan tersebut dalam waktu tiga hari.
Bondhan meminta, pertama komposisi Dewan Pembina ditempati oleh orang-orang yang sesuai amanat mediasi.
Jumlah dewan pembina saat ini hanya empat orang, yakni Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, Ahmad Marzuqi, Dian Kristiandi, Mashudi.
Padahal dalam mediasi disebutkan dewan pembina diisi lima orang.
"Kenyataannya KH Ma'moen tidak masuk," kata Bondhan menerangkan.
Kemudian tuntutan kedua, sesuai tradisi di yayasan tersebut ketua umum yayasan dijabat oleh Sekretaris Daerah (Sekda).
Namun saat ini sekda tidak menempati posisi tersebut.
Ketiga, dr. Gunawan menyelesaikan jabatannya sebagai direktur rumah sakit hingga 2024.
Keempat, ketua dewan pembina segera mengatur formasi dewan pengawas.
Kelima, kriteria dan masa jabatan di yayasan dibuat berdasarkan kesepatan tertulis yang disahkan notaris.
Tuntutan keenam, pengurus yayasan tidak boleh teribat sebagai anggota parpol.
Menurut Bondhan, hal itu untuk menjaga nawacaita pendiri RSI.
Di samping itu, ketentuan ini untuk menyelamatkan RSI agar tidak dijadikan kendaraan politik.
Tuntutan ketujuh, karyawan RSI Sultan Hadlirin meminta keputusan dari yayasan tidak menimbulkan kegaduhan.
“Tiga hari terhitung sejak hari ini, saya dan karyawan RSI akan sowan ke pendopo kalau aspirasi ini tidak ditanggapi,” kata Bondhan menegaskan.
Apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi seusai dengan waktu yang telah disepakati, maka pihaknya akan menggelar aksi turun ke jalan hingga ke Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Dia mengungkapkan surat untuk Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah dikirimkan pada pagi tadi.
Bondhan menegaskan, dewan pembina diberi waktu 3 X 24 jam untuk memenuhi tuntutan tersebut.
Namun, jika tidak terpenuhi, maka pihaknya akan menyerahkan masalah tersebut kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
"Surat untuk pak gubernur sudah kami kirim pagi tadi," tandas Bondhan.
Kedua belah pihak berikrar damai
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Taj Yasin Maimoen, turun tangan menengahi konflik Yayasan Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Hadlirin, Jepara.
Gus Yasin -sapaan akrab Taj Yasin Maimoen- langsung datang ke Jepara untuk memediasi kedua kubu pengurus Yayasan RSI Sultan Hadlirin Jepara.
Kedua kubu akhirnya berikrar damai di hadapan Gus Yasin dan sepakat mengakhiri konflik.
Diketahui, terdapat dualisme kepengurusan dalam tubuh Yayasan RSI Sultan Hadlirin Jepara, yang menjadi akar konflik tersebut.
Kedua kubu tersebut adalah kubu pengurus lama dan pengurus baru, Yayasan RSI Sultan Hadlirin Jepara, yang sama-sama ingin mengelola rumah sakit tersebut.
Perwakilan kubu pengurus baru yang menghadiri pertemuan mediasi yang dipimpin Gus Yasin ini adalah Ketua Dewan Pengurus Mashudi, Wakil Ketua Dewan Pengurus Dian Kristiandi, dan Ketua Dewan Pembina Nur Yahman.
Sementara dari kubu pengurus lama yang hadir, Ketua Dewan Pembina Ahmad Marzuqi, Ketua Dewan Pengurus Edy Sujatmiko.
Proses penyelesaian kepengurusan Yayasan RSI Sultan Hadlirin tidak hanya dihadiri dua kubu tersebut.
Mantan Bupati Jepara Hendro Martojo dan Pengasuh Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadi’in Balekambang KH Ma’mun Abdullah, juga turut hadir dalam kesempatan itu.
Mediasi ini berlangsung tertutup, di Command Centre, Selasa (15/11/2022). (*)