Berita Jateng
APTI Jateng Pinta Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan Tarif Cukai Tembakau: Tolong Beri Kami Ruang
APTI Jateng Pinta Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan Tarif Cukai Hasil Tembakau, yang telah ditetapkan naik 10 persen: Tolong Beri Kami Ruang
Juga, komoditias andalan bagi kabupaten tetangga. Semisal Magelang dan Wonosobo.
“Tolong pemerintah, lindungai kami petani tembakai ini, mohon kami diberi ruang untuk berusaha.”
Yuhda menerangkan, dengan tarif cukai yang naik terus menerus, secara tidak langsung akan berdampak pada daya beli masyarakat yang semakin turun.
“Omzet pabrik semakin turun maka disitu terjadi pengangguran.”
“Imbasnya, buruh tani jadi pengangguran, pelinting pengangguran, karena ketika penyerapan berkurang, maka produksinya berkuran maka di situ tembakau pasti akan murah harganya,” bebernya.
Diketahui, pemerintah telah memutuskan kenaikan tarif cukai hasil tembakau untuk golongan sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan Sigaret Kretek Tangan (SKT).
Kenaikan tarif cukai diberlakukan untuk liquid rokok elektrik dan hasil olahan tembakau lainnya. (*)