Berita Jateng
Keberatan Kenaikan Upah 13 Persen, Frans Kongi: Khawatir Ancaman Resesi Tahun 2023
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Jawa Tengah Frans Kongi menilai tuntutan kenaikan upah sebesar 13 persen dinilai memberatkan.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: Raka F Pujangga
"Gaji mereka sesuai dengan kondisi perusahaan itu. Sebab pengusaha harus menggaji orang yang sesuai kemampuannya, produktivitasnya. Jadi itu dirundingkan di dalam perusahaan sesuai dengan kemampuan," terangnya.
Baca juga: Buruh Jepara Tuntut Kenaikan UMK 2023 Sebesar Rp 300 Ribu
Sementara itu, terkait upah tahun depan pihaknya sendiri yakin pasti ada kenaikan.
Namun soal besarannya, ia tak bisa mengira-ira.
"Kita lihat (keputusan kenaikan upah) nanti berapa. Tapi kita tidak bisa patokan, karena ada formulanya yaitu di PP nomor 36.
Kita lihat saja nanti PP nomor 36 itu keluarnya angka berapa, yang pasti ada kenaikan.
Saya pikir kita akan dudukkan ke proporsi yang sebenarnya. Ini sudah merupakan satu sistem kenaikan upah yang sehat," tukasnya. (idy)