Bisnis dan Keuangan

TKDD Dominasi Total Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah, Nilainya Capai Rp49,76 Triliun

Nilai Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) ke Jateng sebesar Rp49,76 triliun atau 66,31 persen dari total pendapatan daerah Provinsi Jateng.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: Yayan Isro Roziki
istimewa/net
Ilustrasi dana transfer daerah. 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Perkembangan fiskal Provinsi Jawa Tengah sampai dengan 30 September 2022, menunjukkan dukungan dana dari pemerintah pusat melalui dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), masih mendominasi sumber pendanaan di wilayah tersebut.

Hal ini sesuai data Asset & Liabilities Committee (ALCo) Regional Jawa Tengah

Adapun nilai nominal TKDD Jateng sebesar Rp49,76 triliun atau 66,31 persen dari total pendapatan daerah.

Hal itu dikatakan Plt Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Taukhid.

Dikatakan, dilihat dari postur i-account APBN, TKDD yang telah disalurkan di wilayah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp49,76 triliun atau 76,35 persen persen dari total alokasi TKDD tahun 2022 untuk provinsi tersebut. 

Adapun kinerja pendapatan APBN di wilayah Jawa Tengah sampai dengan 30 September 2022 sebesar Rp73,08 triliun.

"Angka ini mengalami peningkatan Rp11,55 triliun atau tumbuh 18,77 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2021.

Sumbangan terbesar pendapatan tersebut berasal dari penerimaan cukai Rp32,37 triliun dan Pajak Penghasilan Rp18,44 triliun.

Growth penerimaan cukai dan pajak penghasilan masing-masing 6,90 persen dan 28,19 persen (yoy)," kata Taukhid dalam keterangannya, Selasa (1/11/2022).

Secara keseluruhan, realisasi Belanja Negara di Jawa Tengah sampai dengan akhir September 2022 mencapai Rp73,90 triliun atau 70,88 persen dari alokasi tahun 2022.

Realisasi Belanja Negara membaik namun Belanja Pemerintah Pusat (Kementerian/Lembaga) mengalami perlambatan 2,21 persen dibandingkan periode yang sama tahun anggaran yang lalu.

Realisasi Belanja K/L sebesar Rp24,14 triliun atau 61,76 persen dari alokasi tahun 2022 dimana terdapat 2 jenis Belanja K/L yang mengalami penurunan, yaitu Belanja Modal sebesar 19,79 persen dan Belanja Pegawai sebesar 1,18 persen.

"Belanja Negara diupayakan terus berakselerasi untuk memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan diharapkan kinerja penyerapan bulan-bulan berikutnya semakin membaik seiring dengan akselerasi untuk menopang pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah," terangnya.

Penyaluran TKDD sendiri tercatat mengalami pertumbuhan positif. Sampai dengan 30 September 2022, penyaluran TKDD di Jawa Tengah telah mencapai Rp49,76 triliun atau 76,35 persen dari alokasi tahun 2022.

Kontribusi realisasi TKDD sebagian besar berasal dari DAU sebesar Rp29,14 Triliun (83,33 persen dari pagu).

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved