Berita Nasional
Ini 5 Bidang Pelatihan yang Paling Diminati Penerima Manfaat Program Kartu Prakerja
Daftar 5 Bidang Pelatihan yang Paling Diminati Penerima Manfaat Program Kartu Prakerja di Jawa Timur, Provinsi Kedua Peserta Terbanyak setelah Jabar.
"Sementara dari sisi pelaksana, upaya-upaya mengantisipasi risiko harus dilakukan sejak perencanaan, terutama dengan mengedepankan unsur edukasi kepada calon penerima dalam kondisi sosial yang tenang,” kata dia, dalam keterangannya, Selasa (27/10/2022).
Hal ini disampaikan Salamat Simanullang pada Sosialisasi Peraturan Presiden No. 113 tahun 2022 (Perpres 113/2022) tentang Perubahan Kedua Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja di Surabaya.
Menurut Simanullang, penting untuk memaksimalkan aspek pencegahan Program Kartu Prakerja sehingga sistem, prosedur dan instrumen-instrumen yang dibangun dapat memitigasi risiko.
Jika memang perlu upaya penegakan hukum, maka lakukan dengan sehalus mungkin. Jangan sampai malah menimbulkan keresahan sosial.
“Misalnya lebih kepada upaya pengembalian kerugian negara."
"Lain kalau memang kerugian negara itu dijalankan oleh kelompok yang benar-benar terorganisir. Yang itu digebuk saja."
"Kita harus membedakan antara kelompok kriminal dengan masyarakat yang melakukan pelanggaran karena kurang teredukasi,” ungkapnya.
Sosialisasi Perpres 113/2022 pada kali ini, selain Salamat Simanullang, juga dihadiri Deputi IV Kemenko Perekonomian selaku Ketua Tim Pelaksana Program Kartu Prakerja Rudy Salahuddin, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur I Putu Gede Astawa.
Lalu, Agus Sirait mewakili Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Kombes Pol Hernowo Yulianto dari Bareskrim Polri, serta Kajari dan Kapolres se-Jawa Timur.
Program Kartu Prakerja adalah program bantuan pemerintah untuk meningkatkan kompetensi, produktivitas dan daya saing, serta mengembangkan kewirausahaan angkatan kerja.
Sejak gelombang pertama dibuka pada April 2020, Program Kartu Prakerja menjangkau 15.052.006 penerima efektif, mencakup 34 Provinsi dan 514 kabupaten dan kota se-Indonesia. (*)