Berita Nasional

Ini 5 Bidang Pelatihan yang Paling Diminati Penerima Manfaat Program Kartu Prakerja

Daftar 5 Bidang Pelatihan yang Paling Diminati Penerima Manfaat Program Kartu Prakerja di Jawa Timur, Provinsi Kedua Peserta Terbanyak setelah Jabar.

Tribunnews.com
Ilustrasi penerima manfaat Program Kartu Prakerja, sedang mengikuti pelatihan secara online. 

TRIBUNMURIA.COM, SURABAYA - Jawa Timur menjadi provinsi kedua dengan peserta Program Kartu Prakerja terbanyak setelah Jawa Barat.

Di Jawa Timur, penerima efektif Kartu Prakerja mencapai 1.515.795 orang, dengan total insentif yang sudah disalurkan sebesar Rp3,1 triliun.

Ada lima bidang pelatihan yang paling diminati penerima Kartu Prakerja di Jawa Timur.

Direktur Hukum, Umum, dan Keuangan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Sidiq Juniarso, mengungkapkan lima bidang paling diminati tersebut.

Pertama bidang Penjualan dan Pemasaran (jenis pelatihan telemarketing, strategi pemasaran, serta membuat konten pemasaran).

Kedua, Gaya Hidup (membuat dan merakit kerajinan tangan, tata rias, belajar merancang busana).

Ketiga, Makanan dan Minuman (mengolah makanan sehat, mengelola usaha warung, dan barista).

Keempat, Manajemen (menentukan dan mendirikan badan usaha, teknik wawancara, bagi HR). Kelima, Bahasa Asing (kelas Bahasa Inggris wawancara kerja, IELTS Lesson).

“Pelaksanaan Program Kartu Prakerja di Jawa Timur dianggap tepat sasaran karena 75 persen peserta mengaku melampirkan sertifikat pelatihan pada saat melamar kerja."

"Selain itu, 33 persen penerima manfaat yang sebelumnya menganggur kini telah bekerja atau berwirausaha,” katanya, saat Sosialisasi Peraturan Presiden No. 113 tahun 2022 (Perpres 113/2022) tentang Perubahan Kedua Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja di Surabaya, kemarin.

Calon penerima manfaat harus gunakan cara prosedural

Sementara itu, Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Salamat Simanullang, menegaskan calon penerima manfaat harus menggunakan cara-cara yang prosedural dan akuntabel untuk dapat mengikuti Program Kartu Prakerja.

Yakni, harus mendaftar dengan identitas diri valid, menggunakan cara prosedural dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dia menegaskan, jika sampai diketahui ada prosedur kecurangan dalam memperoleh bantuan pemerintah tersebut, maka ada konsekuensi hukum yang akan dihadapi.

“Dari sisi penerima, kita berharap agar masyarakat berusaha mengikuti Program Kartu Prakerja secara akuntabel."

"Sementara dari sisi pelaksana, upaya-upaya mengantisipasi risiko harus dilakukan sejak perencanaan, terutama dengan mengedepankan unsur edukasi kepada calon penerima dalam kondisi sosial yang tenang,” kata dia, dalam keterangannya, Selasa (27/10/2022).

Hal ini disampaikan Salamat Simanullang pada Sosialisasi Peraturan Presiden No. 113 tahun 2022 (Perpres 113/2022) tentang Perubahan Kedua Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja di Surabaya.

Menurut Simanullang, penting untuk memaksimalkan aspek pencegahan Program Kartu Prakerja sehingga sistem, prosedur dan instrumen-instrumen yang dibangun dapat memitigasi risiko.

Jika memang perlu upaya penegakan hukum, maka lakukan dengan sehalus mungkin. Jangan sampai malah menimbulkan keresahan sosial.

“Misalnya lebih kepada upaya pengembalian kerugian negara."

"Lain kalau memang kerugian negara itu dijalankan oleh kelompok yang benar-benar terorganisir. Yang itu digebuk saja."

"Kita harus membedakan antara kelompok kriminal dengan masyarakat yang melakukan pelanggaran karena kurang teredukasi,” ungkapnya.

Sosialisasi Perpres 113/2022 pada kali ini, selain Salamat Simanullang, juga dihadiri Deputi IV Kemenko Perekonomian selaku Ketua Tim Pelaksana Program Kartu Prakerja Rudy Salahuddin, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur I Putu Gede Astawa.

Lalu, Agus Sirait mewakili Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Kombes Pol Hernowo Yulianto dari Bareskrim Polri, serta Kajari dan Kapolres se-Jawa Timur.

Program Kartu Prakerja adalah program bantuan pemerintah untuk meningkatkan kompetensi, produktivitas dan daya saing, serta mengembangkan kewirausahaan angkatan kerja.

Sejak gelombang pertama dibuka pada April 2020, Program Kartu Prakerja menjangkau 15.052.006 penerima efektif, mencakup 34 Provinsi dan 514 kabupaten dan kota se-Indonesia. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved