Berita Jateng
Punya Lahan Luas, Kantor Kejaksaan Negeri Cilacap Dinilai Terbaik se-Jawa Tengah
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Andi Herman memuji Kantor Kejaksaan Negeri Cilacap yang memiliki lahan luas dan dinilai terbaik di Jateng.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA.COM, CILACAP - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Andi Herman meninjau gedung baru Kantor Kejaksaan Negeri Cilacap, Jumat (21/10/2022).
Bangunan seluas 2.570,5 meter persegi itu berada di Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Tritih Kulon, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap.
Andi Herman didampingi Bupati Tatto, Wabup Syamsul, Kajari Cilacap Sunarko dan jajarannya mengeilingi bangunan dua lantai itu.
Baca juga: Tagih 17 Badan Usaha Penunggak Iuran BPJS Kesehatan, Kejari Kudus Berhasil Raih Rp 74 Juta
Andi pun mengungkapkan rasa bangganya setelah berkeliling meninjau gedung baru tersebut.
"Saya sudah keliling di wilayah Jawa Tengah. Sebelum saya kesini saya beranggapan ada kantor Kejaksaan yang bagus, tapi setelah ke sini ternyata lebih bagus lagi," ungkap Andi.
Andi menilai, gedung baru milik Kantor Kejaksaan Negeri Cilacap merupakan yang terbaik di Jawa Tengah.
Hal itu dilihat mulai dari kualitas bangunan, arsitektur yang juga didukung oleh lahan yang cukup luas.
Menurut Andi selama ini dalam perencanaan pembangunan Kantor Kejaksaan umumnya belum mempertimbangkan konsep pelayanan reformasi birokrasi.
Namun pembangunan lebih menekankan ruang administrasi.
“Seiring perkembangan reformasi birokrasi kita yang mengedepankan salah satunya peningkatan kualitas layanan publik, melihat ini sudah sangat representatif dan menjadi peluang bagi Kajari untuk bisa mengoptimalkan kantor dan lahan," katanya.
Baca juga: Rugikan Negara Rp 14 Miliar, Petinggi PT LKM KDM Ditahan Kejari Purwokerto
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Cilacap, Wahyu Ari Pramono menjelaskan bahwa pembangunan kantor Kejaksaan Negeri Cilacap dilaksanakan dalam dua tahap.
Untuk pembiayaan, diketahui dianggarkan melalui APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021 dengan nilai Rp9,5 miliar dan APBD 2022 senilai Rp4,8 miliar.
“Per tanggal 19 Oktober 2022 sudah di periksa oleh Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) dan sudah diteliti semua. Hasilnya sudah dinyatakan 100 persen," jelas Wahyu.
Sebagai informasi, gedung baru ini dibangun dengan dua lantai di atas lahan yang merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Cilacap berdasarkan perjanjian hibah Nomor 028/33/40/2020 dan nomor 01/M.3.17/CP1/11/2020 tanggal 4 November 2020.
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 09 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wlayah (RTRW) Kabupaten CIlacap Tahun 2011 – 2031, lahan yang digunakan untuk pembangunan gedung ini merupakan kawasan permukiman atau perkotaan.