Berita Pati

BPD Kabupaten Pati Tuntut Kenaikan Tunjangan Menjadi Rp 4 Juta Setahun

Lembaga Komunikasi dan Koordinasi Badan Permusyawaratan Desa (LKK-BPD) Kabupaten Pati menuntut tunjangan naik lebih dari dua kali lipat.

Tribun Jateng/Mazka Hauzan Naufal 
Lembaga Komunikasi dan Koordinasi Badan Permusyawaratan Desa (LKK-BPD) Kabupaten Pati beraudiensi di Gedung DPRD Pati, Kamis (20/10/2022). Mereka menuntut peningkatan tunjangan dari Rp 1,75 juta per tahun menjadi Rp 4 juta per tahun.   

TAPD Kabupaten Pati sudah mengusulkan peningkatan tunjangan bagi anggota BPD dalam Rancangan APBD (RAPBD) 2023.

Namun, jumlahnya hanya Rp 2,5 juta per tahun, belum sesuai keinginan LKK-BPD yang menghendaki tunjangan sebesar Rp 4 juta.

Baca juga: Intip Gaji dan Tunjangan Kapolda Jatim, Sebulan Capai Rp 26 Juta

"Kami sudah menaikkan sejumlah yang kami usulkan dalam RAPBD 2023 yang saat ini masih dalam proses pembahasan. Itu kebijakan masih dalam proses pembahasan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Sudiyono, yang hadir mewakili Sekda Pati.

Ia menyebut, pemerintah eksekutif tentu akan mengabulkan keinginan LKK-BPD jika hal itu memungkinkan.

"Tapi perlu diingat bahwa kemampuan fiskal itu juga menjadi landasan ataupun dasar kemampuan untuk bisa menaikkan lebih signifikan atau tidak. Monggo nanti baik dewan maupun TAPD bisa berkomunikasi, bersinergi, untuk membahas kenaikan tunjangan ini," tandas dia. (mzk)

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved