Berita Pati
BPD Kabupaten Pati Tuntut Kenaikan Tunjangan Menjadi Rp 4 Juta Setahun
Lembaga Komunikasi dan Koordinasi Badan Permusyawaratan Desa (LKK-BPD) Kabupaten Pati menuntut tunjangan naik lebih dari dua kali lipat.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA.COM, PATI - Lembaga Komunikasi dan Koordinasi Badan Permusyawaratan Desa (LKK-BPD) Kabupaten Pati menuntut peningkatan kesejahteraan.
Selama ini, anggota BPD di Kabupaten Pati hanya menerima tunjangan Rp 1,75 juta per tahun.
Menurut LKK-BPD Kabupaten Pati, tunjangan sedemikian terlalu sedikit dan jauh dari kata layak.
Baca juga: Mantan Kepala Desa Undaan Lor Kudus Terancam Pidana 20 Tahun Penjara
Terkait tuntutan tersebut, difasilitasi DPRD Pati, mereka beraudiensi dengan Pemerintah Kabupaten Pati.
Audiensi ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pati, Kamis (20/10/2022).
Ketua LKK-BPD Pati Donny Susanto mengatakan, pihaknya ingin memperjuangkan nasib 2.883 anggota BPD se-Kabupaten Pati.
"Agar tunjangan Rp 1,75 juta per tahun dinaikkan oleh pemerintah daerah minimal menjadi Rp 4 juta," kata Ketua BPD Muktiharjo, Kecamatan Margorejo ini.
Baca juga: Cegah Kecurangan, Kejaksaan Negeri Kudus Awasi Langsung Jalannya Seleksi Perangkat Desa
Menurut Donny, pihaknya layak menuntut peningkatan kesejahteraan mengingat peran vital BPD sebagai mitra kerja pemerintah desa.
Untuk diketahui, pemerintah daerah sudah mewacanakan peningkatan tunjangan anggota BPD menjadi Rp 2,5 juta per tahun.
Namun demikian, LKK-BPD Pati menilai jumlah tersebut masih belum layak. Terlebih karena jumlah tersebut belum termasuk potongan pajak.
"Tinggal niatan eksekutif dan legislatif bagaimana. Yang jelas kami hanya menuntut (tunjangan) yang lebih layak," tandas Donny.
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menegaskan, pimpinan maupun anggota DPRD Pati, khususnya Badan Anggaran, akan mengawal apa yang menjadi keinginan LKK-BPD.
"Berhubung November 2022 ini ada pembahasan untuk APBD 2023, akan kami komunikasikan dan koordinasikan hal ini dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Kabupaten Pati," kata Ali.
Baca juga: Tekan Angka Putus Sekolah, Pemkab Batang Gelontorkan Beasiswa Senilai Rp 593 Juta
Ia menilai, kemampuan anggaran Kabupaten Pati masih memungkinkan untuk memenuhi tuntutan LKK-BPD.
"Karena kenaikannya tidak terlalu banyak. Andai pun nanti kurang, anggaran masih bisa kita siasati, kita carikan solusi. Artinya bisa dibayarkan di Perubahan APBD 2023. Tergantung niatan kita, baik dari eksekutif maupun legislatif untuk mendorong supaya tunjangan BPD ini dinaikkan," papar Ali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/LKK-BPD-Pati-Menuntut-Peningkatan-Tunjangan.jpg)