Berita Pati

BPD Kabupaten Pati Tuntut Kenaikan Tunjangan Menjadi Rp 4 Juta Setahun

Lembaga Komunikasi dan Koordinasi Badan Permusyawaratan Desa (LKK-BPD) Kabupaten Pati menuntut tunjangan naik lebih dari dua kali lipat.

Tribun Jateng/Mazka Hauzan Naufal 
Lembaga Komunikasi dan Koordinasi Badan Permusyawaratan Desa (LKK-BPD) Kabupaten Pati beraudiensi di Gedung DPRD Pati, Kamis (20/10/2022). Mereka menuntut peningkatan tunjangan dari Rp 1,75 juta per tahun menjadi Rp 4 juta per tahun.   

TRIBUNMURIA.COM, PATI - Lembaga Komunikasi dan Koordinasi Badan Permusyawaratan Desa (LKK-BPD) Kabupaten Pati menuntut peningkatan kesejahteraan.

Selama ini, anggota BPD di Kabupaten Pati hanya menerima tunjangan Rp 1,75 juta per tahun.

Menurut LKK-BPD Kabupaten Pati, tunjangan sedemikian terlalu sedikit dan jauh dari kata layak.

Baca juga: Mantan Kepala Desa Undaan Lor Kudus Terancam Pidana 20 Tahun Penjara

Terkait tuntutan tersebut, difasilitasi DPRD Pati, mereka beraudiensi dengan Pemerintah Kabupaten Pati.

Audiensi ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pati, Kamis (20/10/2022).

Ketua LKK-BPD Pati Donny Susanto mengatakan, pihaknya ingin memperjuangkan nasib 2.883 anggota BPD se-Kabupaten Pati.

"Agar tunjangan Rp 1,75 juta per tahun dinaikkan oleh pemerintah daerah minimal menjadi Rp 4 juta," kata Ketua BPD Muktiharjo, Kecamatan Margorejo ini.

Baca juga: Cegah Kecurangan, Kejaksaan Negeri Kudus Awasi Langsung Jalannya Seleksi Perangkat Desa

Menurut Donny, pihaknya layak menuntut peningkatan kesejahteraan mengingat peran vital BPD sebagai mitra kerja pemerintah desa.

Untuk diketahui, pemerintah daerah sudah mewacanakan peningkatan tunjangan anggota BPD menjadi Rp 2,5 juta per tahun.

Namun demikian, LKK-BPD Pati menilai jumlah tersebut masih belum layak. Terlebih karena jumlah tersebut belum termasuk potongan pajak.

"Tinggal niatan eksekutif dan legislatif bagaimana. Yang jelas kami hanya menuntut (tunjangan) yang lebih layak," tandas Donny.

Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menegaskan, pimpinan maupun anggota DPRD Pati, khususnya Badan Anggaran, akan mengawal apa yang menjadi keinginan LKK-BPD.

"Berhubung November 2022 ini ada pembahasan untuk APBD 2023, akan kami komunikasikan dan koordinasikan hal ini dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Kabupaten Pati," kata Ali.

Baca juga: Tekan Angka Putus Sekolah, Pemkab Batang Gelontorkan Beasiswa Senilai Rp 593 Juta

Ia menilai, kemampuan anggaran Kabupaten Pati masih memungkinkan untuk memenuhi tuntutan LKK-BPD.

"Karena kenaikannya tidak terlalu banyak. Andai pun nanti kurang, anggaran masih bisa kita siasati, kita carikan solusi. Artinya bisa dibayarkan di Perubahan APBD 2023. Tergantung niatan kita, baik dari eksekutif maupun legislatif untuk mendorong supaya tunjangan BPD ini dinaikkan," papar Ali.

TAPD Kabupaten Pati sudah mengusulkan peningkatan tunjangan bagi anggota BPD dalam Rancangan APBD (RAPBD) 2023.

Namun, jumlahnya hanya Rp 2,5 juta per tahun, belum sesuai keinginan LKK-BPD yang menghendaki tunjangan sebesar Rp 4 juta.

Baca juga: Intip Gaji dan Tunjangan Kapolda Jatim, Sebulan Capai Rp 26 Juta

"Kami sudah menaikkan sejumlah yang kami usulkan dalam RAPBD 2023 yang saat ini masih dalam proses pembahasan. Itu kebijakan masih dalam proses pembahasan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Sudiyono, yang hadir mewakili Sekda Pati.

Ia menyebut, pemerintah eksekutif tentu akan mengabulkan keinginan LKK-BPD jika hal itu memungkinkan.

"Tapi perlu diingat bahwa kemampuan fiskal itu juga menjadi landasan ataupun dasar kemampuan untuk bisa menaikkan lebih signifikan atau tidak. Monggo nanti baik dewan maupun TAPD bisa berkomunikasi, bersinergi, untuk membahas kenaikan tunjangan ini," tandas dia. (mzk)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved