Berita Jepara

Petugas Gabungan Razia Rokok Ilegal di Kios Pasar dan Toko Kelontong di Jepara: Hasilnya Nihil

Razia pemberantasan rokok ilegal dilakukan petugas gabungan di sejumlah tempat di Jepara, Selasa 18 Oktober 2022.

Diskominfo Jepara
Petugas gabungan melakukan razia perederan rokok ilegal, menyasar kios-kios di pasar tradisional dan toko kelontong di Kabupaten Jepara, Selasa 18 Oktober 2022. 

Sementara itu, Ana, pemilik toko sembako di Dukuh Ngesong, Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, mengaku pernah didatangi sales dan menawarkan rokok yang diduga ilegal.

Sebab harganya sangat murah, jauh di bawah harga pasaran rokok.

"Ada sales yang ke sini menawari rokok murah, tapi saya tidak mau, berisiko," ungkapnya.

Dari operasi gabungan kali ini, bisa diketahui bahwa sejumlah warga sudah semakin sadar. Karena tidak lagi menjual atau menerima barang ilegal yang bisa merugikan negara.

Diketahui pada operasi gabungan serupa sebelumnya, tim ini berhasil mengamankan 16 slop rokok ilegal.

Barang tersebut didapatkan dari pedagang di Pasar Keling pada 27 September 2022. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved