Berita Kudus

TPA Tanjungrejo dan 43 Titik di Kudus Dinilai, Pemkab Berharap Kembali Raih Piala Adipura

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berharap kembali meraih penghargaan Adipura pada 2022. 44 titik di Kabupaten Kudus telah dinilai.

Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
suaramerdeka-muria.com
Sejumlah pemulung memilih sampah di TPA Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, baru-baru ini. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berharap kembali meraih penghargaan Adipura pada 2022.

Sejumlah upaya telah dilakukan guna meraih apa yang diharapkan, utamanya di bidang pengelolaan lingkungan. 

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Kudus, Abdul Halil mengatakan, penilaian Adiwiyata Kabupaten Kudus sudah dilakukan pada 23-24 September lalu.

Sebanyak 44 titik lokasi sudah dinilai, di antaranya adalah tempat pembuangan akhir (TPA), taman kota, terminal, pasar dan beberapa lokasi lainnya. 

Dia menyebut, hingga pertengahan Oktober ini belum ada hasil dari penilaian yang sudah dilakukan.

"Kami berharap dapat penghargaan Adipura," terangnya, Senin (17/10/2022).

Halil menyebut, persoalan sampah di Kota Kretek ini jadi perhatian.

Di mana produksi sampah terbilang mencapai 180 ton per hari yang masuk ke TPA Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo.

Karena itu, lanjut dia, diperlukan kesadaran masyarakat untuk menekan produksi sampah keluarga.

Juga diimbangi pembangunan bank sampah guna mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA. (Sam)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved