Berita Kudus
Hartopo Nilai Layanan Publik di Kudus Kurang Inovatif: Masih Monoton
Bupati Kudus, Hartopo, layanan publik di Kudus masih monoton. Ia mendorong agar instansi yang ada menggunakan kemajuan teknologi untuk inovasi layanan
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Bupati Kudus HM Hartopo menilai layanan publik di lingkup Pemerintah Kabupaten Kudus monoton.
Untuk itu dia berharap agar masing-masing instansi pemerintah daerah bisa berinovasi, mengatur, dan menata hingga akhirnya berimbas pada layanan publik yang prima.
"Kalau penurunan (layanan) tidak ada, tapi monoton," begitu kata Hartopo seusai dimulainya Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Gedung Setda Kudus, Rabu (12/10/2022).
Hartopo mengatakan, adanya kompetisi bisa menjadi momentum untuk memperbaiki layanan publik oleh instansi pemerintah.
Namun berkaitan dengan perbaikan layanan berikut inovasinya jangan hanya terpaku karena ada kompetisi.
"Untuk mengatur, menata,atau berinovasi jangan hanya ketika ada kegiatan seperti ini. Hanya diming-imingi reward, piagam penghargaan," kata Hartopo.
Hartopo mengatakan, inovasi layanan publik adalah keharusan agar masyarakat mendapatkan layanan yang mudah dan maksimal.
Kemajuan teknologi bisa menjadi media layanan yang mudah dan cepat.
"Harapan kami bagaimana supaya dalam kemajuan teknologi bisa buat aplikasi bisa untuk mengurangi antrean pelayanan itu bisa registrasi dari rumah sampai sana kasih form hasil pendaftaran."
"Misalnya berobat di rumah sakit," kata Hartopo.
Kemudian, lanjut dia, tempo hari dia meninjau layanan yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatat Sipil (Disdukcapil).
Di sana sedang terjadi antrean sampai berjubel dan mengular.
Katanya, saat ditinjau ternyata hanya ada dua orang yang melayani.
Hal itu, bagi Hartopo, merupakan hal yang seharusnya tidak perlu terjadi.
Bagi para pemangku jabatan di dinas tersebut bisa mengantisipasinya.
Misalnya dengan mengerahkan seluruh pegawai yang ada agar layanan lebih cepat.
"Bisa juga layanan di lapangan tenis milik kami yang lebih luas, agar tidak berjubel. Boleh."
"Atau membuka gerai layanan di masing-masing kecamatan," kata Hartopo. (*)