Berita Jepara

Mlonggo Dicoret dari Daftar Kawasan Industri, Berikut Rincian 8 Kecamatan KPI di Jepara

Kecamatan Mlonggo dicoret dari kawasan peruntukan industri (KPI) di Jepara dan akan dijadikan kawasan pariwisata. Ini rincian daftar 8 kecamatan KPI.

TribunMuria.com/Yunan Setiawan
Sebuah pabrik yang beroperasi di Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. Pada Ranperda RTRW 2022-2042, ada delapan kecamatan yang diproyeksikan menjadi Kawasan Peruntukan Industri (KPI), setelah Mlongo dicoret dari daftar KPI. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Jumlah kecamatan di Kabupaten Jepara yang masuk dalam Kawasan Peruntukan Industri (KPI) berkurang dan mengalami perubahan.

Kecamatan Mlonggo yang sebelumnya menjadi KPI kini diproyeksikan menjadi Kawasan Pariwisata.

Kecamatan Tahunan yang sebelumnya tidak masuk daftar, kini termasuk dalam KPI.

Semula ada sembilan kecamatan yang akan dijadikan kawasan industri.

Luas lahan yang disiapkan untuk kawasan industri di sembilan kecamatan itu berjumlah 2.517 hektar. 

Namun setelah Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2022-2042 memasuki persetujuan substansi, jumlah kecamatan itu berkurang menjadi delapan.

Delapan kecamatan diproyeksikan menjadi KPI dengan luas lahan 1.599,95 hektar. 

Adapun rinciannya meliputi:

  1. Kecamatan Batealit dengan luas 13,68 hektar
  2. Kecamatan Jepara, 70,53 hektar
  3. Kecamatan Kalinyamatan dengan luas 126,28 hektar
  4. Kecamatan Keling dengan luas 217,16 hektar
  5. Kecamatan Kembang dengan luas754,22 hektar
  6. Kecamatan Mayong dengan luas 301,90 hektar
  7. Kecamatan Pecangaan dengan luas 62,29 hektar
  8. Kecamatan Tahunan dengan luas 53,49 hektar.

Ketua Panitia Khusus IV Pembahasan Ranperda RTRW Agus Sutisna menjelaskan, pemindahan Kecamatan Mlonggon dari KPI ke Kawasan Pariwisata telah melalui berbagai pertimbangan.

"Di sana sudah cukup padat dengan kawasan perumahan dan pemukiman pedesaan. Di sana juga ada konservasi," kata dia, Kepada tribunmuria.com, Senin, 10 Oktober 2022.

Selain itu, hasil rapat pansus juga berpendapat apabila diperlukan rencana pelabuhan tidak jadi di Kecamatan Mlonggo, Pansus menilai Kecamatan Kembang lebih representatif.

Dalam waktu dekat ini setelah persetujuan substansi, Ranperda RTRW akan dibahas lintas sektoral.

Dalam tahapan itu akan diketahui hasil pembahasan antara eksekutif dan legislatif sesuai dengan rencana strategis nasional atau tidak.

"Misalnya, opsi KPI beroentisasi Pelabuhan dikecamatan mlonggo sesuai dengan strategis nasional atau ada pendapat lain."

"Tentu nanti kepastiannya, karena perda ini belum diperdakan harus menunggu dari lintas sektoral," ujarnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved