Liga 1

Tak Punya Pintu Darurat, Stadion Kanjuruhan Dinilai Tak Layak Gelar Pertandingan Berisiko Tinggi

Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, dinilai tidak layak untuk menggelar pertandingan berisiko tinggi, di antaranya tidak adanya pintu darurat.

Editor: Raka F Pujangga
KOMPAS.COM/Imron Hakiki
Pintu 13 Stadion Kanjuruhan, menjadi saksi bisu kuburan massal para suporter, seusai pertandingan akbar Arema FC vs Persebaya, pada Sabtu (1/10/2022). 

TRIBUNMURIA, JAKARTA - Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, dinilai tidak layak untuk menggelar pertandingan berisiko tinggi (high risk), seperti laga antara Arema FC dan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022 lalu.

Hal itu terungkap dari hasil temuan sementara Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), karena pertandingan berisiko tinggi harus mempertimbangkan keselamatan penonton di antaranya tersedia pintu darurat.

"Kita harus membuat kalkulasi yang sangat konkret misalnya adalah bagaimana cara mengeluarkan penonton pada saat keadaan darurat," ujar Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Nugroho Setiawan, seperti dikutip dari akun YouTube Kemenko Polhukam, Minggu (9/10/2022)

Nugroho mengatakan, untuk pertandingan yang diperkirakan berisiko tinggi pelaksana harus membuat perhitungan secara rinci dan mempertimbangkan kemungkinan terburuk yang bisa terjadi.

"Kesimpulannya sementara bahwa stadion ini tidak layak untuk menggelar pertandingan high risk match. Mungkin kalau itu medium atau low risk masih bisa," kata Nugroho yang merupakan ahli keamanan pertandingan (security officer) sepakbola berlisensi Federasi Internasional Asosiasi Sepak Bola (FIFA).

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: yang Perintah Gunakan Gas Air Mata Bisa Jadi Tersangka Selanjutnya

Menurut Nugroho, dari rekaman kamera pemantau atau CCTV di Stadion Kanjuruhan saat peristiwa kericuhan yang menewaskan 131 orang itu terjadi terlihat massa penonton panik dan berebut mencari pintu untuk bisa keluar menghindari asap gas air mata yang ditembakkan aparat kepolisian guna menghentikan kericuhan.

Dia mengatakan, saat massa penonton berebut menyelamatkan diri mereka berupaya keluar dari pintu 13 di stadion.

Akan tetapi, karena pintu itu sebenarnya untuk penonton masuk maka terjadi desak-desakan yang membuat sejumlah penonton terhimpit dan terinjak-injak hingga kehabisan napas.

"Jadi sementara yang saya lihat adalah pintu masuk berfungsi sebagai pintu keluar, tapi itu tidak memadai. Kemudian tidak ada pintu darurat," ucap Nugroho.

"Jadi mungkin ke depan perbaikannya adalah merubah struktur pintu itu, kemudian juga mempertimbangkan aspek akses seperti anak tangga," lanjut Nugroho.

Nugroho yang ditugaskan menyelidiki segi infrastruktur Stadion Kanjuruhan dalam TGIPF juga menyoroti soal anak tangga.

Menurut dia, anak tangga di Stadion Kanjuruhan tidak sesuai dengan standar karena ukuran tinggi dan lebarnya sama.

"Anak tangga ini kalau secara normatif dalam safety regulate, ketinggian 18 senti (sentimeter), lebar tapak 30 senti. Ini tadi antara lebar tapak dan ketinggian sama. Rata-rata mendekati 30," papar Nugroho.

"Jadi intinya gini. Kalau dengan ketinggian normal tadi tinggi 18 dan lebar tapak 30, ini kita berlari turun, berlari naik, itu tidak ada kemungkinan jatuh," lanjut Nugroho.

Baca juga: Madura United Rehat dari Seluruh Aktivitas Sepak Bola: Hormati Korban Tragedi Kanjuruhan

Nugroho mengatakan, lebar anak tangga di Stadion Kanjuruhan juga tidak ideal untuk kondisi massa penonton yang berjubel.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved